BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Aceh telah mengambil langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di provinsi paling barat di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa warga negara asing yang berada di Aceh mematuhi peraturan mengenai izin tinggal mereka. Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno, menjelaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan oleh warga negara asing. "Kami senantiasa berupaya untuk memperketat pengawasan agar tidak ada yang menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin muncul," tuturnya di Banda Aceh pada hari Sabtu. Sebelumnya, tim Divisi Keimigrasian telah melaksanakan operasi pengawasan secara intensif di wilayah Kepulauan Pulau Banyak, yang terletak di Kabupaten Aceh Singkil. Dalam rangkaian operasi tersebut, tim berhasil menemukan beberapa warga negara asing, termasuk individu dari Spanyol dan Italia. Setelah diperiksa, dokumen keimigrasian mereka menunjukkan bahwa izin tinggal mereka berupa kunjungan adalah sah. Menariknya, tim juga mendapati sepasang suami istri yang merupakan warga negara asing dengan izin tinggal terbatas. Selain itu, sebanyak 12 orang turis asing yang sedang berselancar di Pantai Pulau Lolok juga menjadi objek pemeriksaan. "Kegiatan para turis asing ini merupakan salah satu fokus dalam pengawasan dan pemeriksaan kami. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi keimigrasian yang berlaku," tambah Denni Tresno. Dia juga menjelaskan bahwa jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi verifikasi izin tinggal, pengecekan paspor, serta wawancara mengenai aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia. "Kami berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap warga negara asing yang berada di Provinsi Aceh mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang ada. Kami berharap, pengawasan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keimigrasian di daerah ini," tutup Denni Tresno. ANTARA