MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, menekankan pentingnya pendampingan psikologis untuk memastikan kesehatan mental anak-anak binaan mereka. Kepala LPKA Medan, Khairul Bahri Siregar, menjelaskan bahwa keberadaan psikolog akan sangat membantu dalam menjaga kesehatan jasmani dan rohani anak-anak yang berada di bawah perawatan lembaga ini. Sebanyak 167 anak binaan di LPKA Kelas I Medan secara rutin mendapatkan pendampingan dari psikolog. Kegiatan ini diawali dengan pendampingan psikolog untuk 50 anak yang dibagi dalam beberapa kelompok. Sisa anak binaan lainnya akan dijadwalkan untuk mendapatkan layanan serupa pada hari-hari berikutnya. Khairul menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan salah satu tugas pemasyarakatan yang mereka laksanakan. Pendampingan psikologis ini berkaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak. Khairul menekankan perlunya perlakuan khusus bagi anak-anak binaan, yang berbeda dengan warga binaan di lembaga pemasyarakatan untuk orang dewasa. Di LPKA, kesejahteraan dan hak-hak anak-anak tersebut dijaga dengan serius, termasuk kesehatan secara fisik maupun mental. Diharapkan, melalui pendampingan ini, anak-anak binaan dapat mengalami peningkatan dalam aspek mental dan fisik, sehingga ketika mereka meninggalkan lembaga ini, mereka mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Nurussakinah Daulay, seorang psikolog dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), menambahkan bahwa tujuan dari pendampingan tersebut adalah untuk menganalisis dan memahami kondisi psikis anak-anak setelah mereka menjalani hukuman. Pendampingan ini penting untuk mengetahui bagaimana perasaan mereka terkait dengan situasi yang mereka hadapi saat ini. Nurussakinah berujar bahwa psikolog akan merancang model perawatan yang sesuai, mengingat kondisi pertumbuhan psikologis anak yang sangat rentan. Selain itu, stigma negatif masyarakat terhadap individu yang pernah berada di penjara juga dapat berpengaruh pada kondisi mental anak-anak tersebut. ANTARA