BANJARMASIN –
**Borneonews - Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan**, Pengadilan Negeri (PN) Amuntai yang terletak di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, baru-baru ini menerima penilaian serta masukan terkait pelayanan publik dalam konteks persidangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lembaga peradilan menjelang tahun anggaran 2024. Ketua PN Amuntai, Rubiyanto Budiman, menjelaskan bahwa kedatangan tim dari Mahkamah Agung merupakan upaya untuk mengukur kinerja berbagai satuan kerja yang berada di lingkungan peradilan umum. Dalam pernyataannya di Amuntai, pada hari Sabtu, ia mengungkapkan, "Ditjen Badilum juga memberikan penilaian terhadap berbagai lomba yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung." Di antara kegiatan yang dilombakan, Rubiyanto menyebutkan ada lomba yang dilakukan di luar gedung pengadilan, serta lomba pembebasan biaya perkara (*Predeo*) yang telah dilaksanakan di PN Amuntai. Ia berharap bahwa kunjungan dari Ditjen Badilum ini dapat menjadi sumber semangat dan motivasi bagi seluruh jajaran PN Amuntai dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Lebih lanjut, Rubiyanto menyatakan bahwa berbagai masukan dan penilaian yang diterima dari Ditjen Badilum diharapkan dapat memacu kinerja pegawai untuk lebih maksimal, khususnya dalam bidang pelayanan persidangan. Peningkatan kualitas layanan ini sangat penting agar asas persidangan yang sederhana, tepat, dan biaya ringan dapat terwujud dengan baik, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua PN Amuntai dan jajaran lainnya, termasuk Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Ditjen Badilum MA, Zahlisa Vitalita, yang didampingi oleh Ketua PN Banjarmasin, Gusrizal. Kegiatan ini menjadi langkah yang strategis bagi penguatan sistem peradilan di wilayah tersebut. ANTARA