BANJARMASIN –
**Borneonews - Tanah Laut**, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, khususnya Direktorat Wilayah III. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah tindakan korupsi di daerah tersebut. Dalam kesempatan ini, rapat dipimpin oleh Sri Kuncoro Hadi, Kepala Satuan Tugas 3.3 Direktorat Korsup Wilayah III. Hadir pula Penjabat Bupati Tanah Laut, H Syamsir Rahman, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tala. Dalam pertemuan yang berlangsung di Pelaihari, Syamsir Rahman menyampaikan apresiasi kepada tim dari Direktorat Korsup Wilayah III KPK atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas. Bupati Syamsir menegaskan komitmennya untuk melaksanakan upaya pencegahan korupsi dengan melakukan perbaikan secara berkelanjutan di delapan area yang dianggap rawan korupsi. Area tersebut mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan pajak. "Pihak KPK memberikan masukan yang sangat bermanfaat bagi kami. Ini akan menjadi catatan penting untuk kami evaluasi dan perbaiki secara bersama-sama. Kami juga akan segera melengkapi data yang kurang," ujar Syamsir. Dalam rapat ini, KPK juga menyoroti beberapa hal penting, antara lain perkembangan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. Selain itu, mereka membahas tindak lanjut dari *Probity Audit*, rencana aksi Sistem Pengendalian Internal (SPI), rekomendasi dari MBLB, hasil temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023, serta penyelamatan keuangan daerah dan aset, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu, DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029, juga mengadakan pertemuan dengan KPK untuk membahas langkah-langkah pencegahan korupsi. Pertemuan ini dilangsungkan pada 12 September 2024 di ruang rapat paripurna DPRD. Rudy Heriyadi, Ketua DPRD Kota Banjarmasin sementara, mengemukakan bahwa pertemuan tersebut memberikan banyak wawasan mengenai langkah-langkah untuk menghindari korupsi, sekecil apapun bentuknya. Dia menilai kegiatan ini merupakan langkah positif yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, dengan kehadiran lembaga antirasuah seperti KPK, guna memastikan bahwa kinerja legislatif dapat semakin bersih ke depan. "Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, terutama bagi anggota yang baru pertama kali menjabat di lembaga legislatif," pungkas Rudy. ANTARA