JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan pentingnya pemetaan forensik sebagai metode untuk memahami waktu terjadinya bencana di suatu daerah, termasuk peristiwa gempa dan tsunami. Upaya ini dianggap esensial untuk mengidentifikasi pola atau siklus bencana yang mungkin terjadi dalam rentang ratusan hingga ribuan tahun setelah kejadian sebelumnya. Menurut Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Udrekh, pemetaan forensik memiliki karakteristik yang lebih rumit dan mendalam dibandingkan dengan pemetaan bencana secara konvensional. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi bencana yang mungkin mengancam suatu wilayah. Dalam konteks pemetaan forensik untuk gempa dan tsunami, keterlibatan berbagai disiplin ilmu sangat vital. Para ahli, mulai dari geologi, hidrologi, kimia, oceanologi, geodesi, hingga sosiologi, berkolaborasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Semakin banyak pakar yang terlibat, semakin banyak informasi yang berhasil digali, sehingga hasil yang diperoleh menjadi lebih kaya dan informatif. Proses ini tidak hanya dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi juga berlangsung selama dan setelah kejadian tersebut. Tim ahli harus meneliti sampel sedimen laut yang mungkin terbawa oleh tsunami ke daratan. Teknik pengukuran menggunakan kimia karbon, misalnya, memungkinkan para ilmuwan untuk merekonstruksi peristiwa dengan lebih akurat. Dalam pandangan Udrekh, peristiwa tersebut bisa dipahami sebagai cara Tuhan menyingkapkan pengetahuan melalui fakta-fakta yang terjadi. Selain fokus pada gempa dan tsunami, pemetaan forensik juga diterapkan untuk berbagai bencana lain, seperti letusan gunung berapi, banjir bandang, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Di Indonesia, berbagai kementerian dan lembaga terkait telah melaksanakan pemetaan forensik ini, termasuk pada bencana gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sulawesi Tengah, serta banjir lahar dingin di Gunung Merapi, Sumatera Barat. Hasil dari rekonstruksi bencana ini diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah dalam mengambil langkah-langkah strategis. Hal tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan potensi bencana di masa mendatang. ANTARA