JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Kedokteran dengan tujuan utama mencegah terjadinya praktik perundungan. Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, penting untuk memprioritaskan langkah-langkah pencegahan serta perbaikan pada sistem pendidikan dan operasional rumah sakit vertikal. Pernyataan ini disampaikan oleh Azhar dalam rangka merespons kasus tragis terkait bunuh diri yang dialami oleh dr. Aulia Risma, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, yang diduga menjadi korban perundungan. Ia menegaskan bahwa masalah ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional, namun Kementerian Kesehatan mengapresiasi upaya Fakultas Kedokteran Undip dalam memperbaiki sistem mereka. Azhar juga mengingatkan agar tindakan perbaikan yang dilakukan tidak berhenti pada wacana. Ia menginginkan agar setiap langkah implementasi di lapangan bersifat nyata dan jelas. Sebagai contoh, terdapat laporan yang perlu diselidiki mengenai tindakan senior yang merugikan mahasiswa, yang mana mereka harus dijatuhi sanksi yang sesuai, termasuk kemungkinan perpanjangan masa studi dan pencabutan hak menjalani stase di rumah sakit. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya melakukan perbaikan nyata, seperti menghapus iuran yang tidak relevan, menetapkan pengaturan jam kerja yang terstruktur, serta memperketat pengawasan dalam group *WhatsApp* yang digunakan untuk komunikasi. Terkait izin praktik yang dicabut, ia mengindikasikan bahwa hal tersebut dapat dipulihkan jika terlihat adanya kemajuan signifikan dari Fakultas Kedokteran Undip dalam menangani permintaan-permintaan yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan. Azhar berharap bahwa kondisi ini dapat memberi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Dalam pernyataan terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik di Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus perundungan tersebut. Mereka berupaya menelusuri fakta-fakta terkait, dan sejauh ini telah ditemukan adanya pengeluaran yang tidak terkait dengan biaya pendidikan resmi, seperti biaya untuk makanan, laundry, dan cuci sepatu. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mendapati dugaan bahwa beberapa oknum senior meminta uang dari mahasiswa PPDS Anestesi di Undip, dengan jumlah yang berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan. Hal ini pun diakui oleh Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Yan Wisnu Prajoko, yang menyatakan bahwa praktik perundungan dalam berbagai bentuk memang terjadi di lingkungan internal PPDS di institusinya. Sebagai respons atas situasi ini, Dekan Fakultas Kedokteran Undip telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, atas peristiwa yang mengecewakan ini. ANTARA