BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tengah mematangkan persiapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran KPPS akan dibuka pada 17-28 September 2024, dengan penetapan dan pelantikan KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyatakan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai pelaksana Pilkada 2024.
Hal ini merupakan wujud kepedulian KPU Kota Palangka Raya untuk merangkul penyandang disabilitas dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan keterampilan dan kemampuan.
"Pada pemilu Februari 2024 lalu, kami juga melibatkan teman-teman disabilitas dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Yang terpenting penyandang disabilitas ini masih mampu berkomunikasi dengan baik, saya rasa mereka bisa bergabung," ujar Joko, Sabtu, 14 September 2024.
--page
KPU Kota Palangka Raya membutuhkan 2.905 orang KPPS untuk Pilkada 2024, yang akan dibagi menjadi tujuh orang untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangka Raya
Joko menekankan bahwa proses rekrutmen KPPS harus menjunjung tinggi integritas dan independensi untuk mencegah intervensi dari pihak manapun.
"Kita juga berharap KPPS yang direkrut nantinya bukan seseorang yang sedang atau terlibat dalam suatu masalah. Karena nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan suatu masalah baru ketika bertugas di TPS," tegas Joko.
KPU Kota Palangka Raya juga memprioritaskan calon KPPS yang memiliki pengalaman dan keterampilan. Hal ini karena KPPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga ketelitian dan keterampilan yang mahir sangat diperlukan.
"Apalagi kalau seseorang itu pernah menjadi KPPS di pemilu sebelumnya, tentu hal ini akan menjadi prioritas kami. Tetapi yang belum pernah namun memiliki keterampilan lebih, juga menjadi pertimbangan, karena nantinya akan ada bimbingan teknis untuk bekal mereka setelah dilantik," tutup Joko. (PATHUR/j)









