JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan proses pembayaran klaim untuk penjaminan simpanan nasabah dari PT BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional bank tersebut pada tanggal 13 September 2024. Menurut Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi, di Jakarta, pembayaran klaim ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar dengan tepat," ujarnya. Proses yang akan dilakukan oleh LPS mencakup rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi lainnya. Tujuannya adalah untuk menetapkan jumlah simpanan yang berhak dibayar. Proses ini ditargetkan untuk selesai dalam waktu maksimum 90 hari kerja. Sumber dana untuk pembayaran klaim penjaminan bagi nasabah PT BPR Nature Primadana Capital diperoleh langsung dari dana LPS. Namun, bagi para debitur yang memiliki pinjaman di bank tersebut, mereka diizinkan untuk tetap melakukan pembayaran cicilan atau melunasi pinjaman mereka dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS yang ditunjuk. Annas juga menekankan pentingnya kedamaian bagi nasabah BPR agar tidak terprovokasi atau terjebak dalam isu yang dapat mengganggu proses pembayaran klaim dan likuidasi yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan agar nasabah tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa membantu dalam proses klaim dengan imbalan atau biaya tertentu. Para nasabah diharapkan tidak merasa ragu untuk kembali menyalurkan uang mereka ke bank, karena semua simpanan yang dikelola oleh lembaga keuangan di Indonesia dijamin oleh LPS. Untuk memenuhi syarat penjaminan oleh LPS, mereka diimbau untuk mengikuti ketentuan 3T LPS. Ketentuan tersebut mencakup pencatatan simpanan dalam buku bank, bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS, dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal yang merugikan bank. Dengan langkah-langkah yang jelas ini, diharapkan semua pihak terkait dapat memahami dan menjalani proses yang sedang berjalan dengan baik. ANTARA