PALU –
**Borneonews - Sigi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, sedang mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian mereka adalah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi di daerah tersebut. Ketua KPU Sigi, Soleman, menegaskan bahwa seluruh jajaran, mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran distribusi logistik hingga selesai penghitungan suara pada pemilihan mendatang. Dia mengungkapkan, KPU Sigi berkomitmen untuk mempersiapkan semua tahapan sebagai penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta bupati dan wakil bupati di tahun 2024. Soleman menjelaskan bahwa persiapan ini sangat penting, terutama dalam menghadapi potensi bencana alam selama proses distribusi logistik, dari gudang KPU Sigi menuju kecamatan. Untuk itu, mereka berkolaborasi dengan TNI, Polri, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dalam upaya mitigasi terhadap bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu jalannya pilkada ini. “Koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sigi, beserta aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri serta BPBD, merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan mitigasi bencana selama pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang,” ujar Soleman. Lebih lanjut, KPU Sigi telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan bencana, seperti daerah yang memiliki kemungkinan terkena banjir dan tanah longsor. Langkah ini diambil agar KPU Sigi dapat mempersiapkan lokasi alternatif untuk TPS, seandainya terjadi bencana yang memaksa pemindahan lokasi pemungutan suara. Soleman juga menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi semua petugas ad hoc yang terlibat dalam proses pemilihan. "Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, mulai dari penyelenggara hingga pemilih, dapat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara pada bulan November mendatang," ungkapnya. Sebagai informasi tambahan, KPU Sigi telah menetapkan jadwal dan prosedur terkait tahapan Pilkada Serentak 2024. Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Sigi akan dilakukan pada tanggal 14 September 2024. Sedangkan untuk penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan dokumen syarat calon pengganti dilakukan sejak 6 hingga 14 September 2024. Selain itu, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon di Kabupaten Sigi pada periode 15 hingga 18 September 2024. KPU Sigi juga akan melakukan klarifikasi terhadap masukan tersebut antara tanggal 15 hingga 21 September, disusul dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September, dan pengundian nomor urut pasangan calon keesokan harinya. Dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini, terdapat empat bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sigi, yaitu Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia, Agus Lamakarate dan Samuel Riga, serta Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi. ANTARA