**Borneonews - Long Bagun** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah memenuhi semua syarat yang ditentukan. Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan menunjukkan bahwa mereka lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ketiga bakal pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Novita Bulan-Artya Fathra Marthin, Yohanes Avun-Y Juan Jenau, serta Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah. Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Long Bagun pada hari Sabtu.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait bakal pasangan calon ini. Hal ini dianggap penting sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan. "Kami berharap masyarakat dapat aktif memberikan tanggapan yang konstruktif," imbuhnya.
Pengumuman hasil verifikasi calon ini menjadi titik awal penting menuju pemilihan bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Di sisi lain, terkait dengan data pemilih yang sementara (DPS) untuk Pilkada, KPU mengonfirmasi bahwa proses pengumpulan data masih berlangsung di lapangan oleh petugas pemutakhiran.
Sejauh ini, total DPS untuk Pilkada Kabupaten Mahulu tercatat sebanyak 28.607 orang, dengan 77 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 50 kampung dalam lima kecamatan. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) direncanakan akan dilakukan pada 20 September 2024.
Paulus Winarno juga menegaskan bahwa KPU Mahakam Ulu akan terus melakukan pemutakhiran data agar semua proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Setelah verifikasi ini, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon dan pengundian nomor urut," jelasnya.
Pengundian nomor urut bagi pasangan calon akan dilaksanakan secara acak. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan dalam pemilihan. Setiap pasangan calon nantinya akan diberikan nomor urut yang akan digunakan selama masa kampanye dan juga pada kertas suara saat hari pemilihan. "Nomor urut ini sangat krusial, karena membantu masyarakat mengenali setiap pasangan calon dan berfungsi sebagai pengingat saat pemilih mencoblos di TPS," tambahnya.
ANTARA
Tiga Pasangan Calon Pilkada Mahakam Ulu Lolos Verifikasi KPU
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sesosok Jasad Ditemukan di Bawah Bangunan Lapangan Padel Banjarmasin
Kodim Murung Raya Diresmikan, Pangdam Tekankan Stabilitas Wilayah
Kopassus: Letda Jihad Meninggal Akibat Pistol Meledak
RI Kaji Penanganan WN Afghanistan Korban TPPO
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Komentar (0)
Memuat komentar…







