PALU –
**Borneonews - Palu**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III yang terletak di Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini melaksanakan program pelatihan keterampilan khusus bagi warga binaan, yaitu merajut. Program ini dirancang sebagai salah satu upaya untuk rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi para narapidana. Pencapaian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Perempuan Palu, Antonius Andry. Ia menjelaskan bahwa pelatihan mencakup keterampilan praktis yang penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan, terutama akan bermanfaat setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. Pelatihan merajut ini merupakan aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh staf pembinaan di lembaga tersebut, dilengkapi juga dengan kehadiran instruktur yang memiliki pengalaman dalam bidangnya. Hal ini menunjukan keseriusan pihak Lapas Perempuan Palu dalam mengembangkan kemampuan para tahanan. Di samping proses pelatihan, seluruh hasil karya rajutan dari warga binaan telah banyak disajikan dalam berbagai pameran lokal. Salah satu pencapaian yang membanggakan adalah tas rajutan yang telah memiliki merek resmi bernama *Suka Rajut*, yang telah didaftarkan secara resmi. Antonius melanjutkan penjelasannya dengan menyebutkan bahwa Lapas Perempuan Palu telah berpartisipasi dalam beberapa pameran, baik di tingkat provinsi maupun kota, dan juga dalam kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam acara-acara tersebut, warga binaan membawa hasil karya seperti tas dan kopiah rajutan. Melalui program ini, diharapkan para tahanan dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka. Antonius berpendapat bahwa fokus pada kegiatan yang produktif akan membantu mereka mengatasi berbagai tantangan emosional dan psikologis selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Pihak Lapas Perempuan Palu berkomitmen untuk terus mendorong agar karya-karya warga binaan dipamerkan dalam berbagai ajang lokal. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat hasil kerja para tahanan sekaligus mendukung usaha rehabilitasi yang sedang mereka jalani. Menurut Antonius, dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu proses reintegrasi para narapidana ke dalam kehidupan sosial setelah mereka bebas. ANTARA