SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijaksana dan hati-hati. Tindakan ceroboh dalam menggunakan platform digital tersebut dapat mengakibatkan berbagai dampak buruk, bahkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (*ITE*). Dalam lokakarya literasi digital yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Kudus, pada hari Sabtu, Chabibie menekankan pentingnya kehati-hatian di era gawai yang canggih. "Saat ini, setiap individu bisa menjadi seorang produser dan penerbit konten. Oleh karena itu, sikap bijak dalam menggunakan media sosial sangatlah krusial," ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam membagikan video atau informasi yang diterima melalui media sosial. "Sebelum menyebarluaskannya, sebaiknya kita memastikan kebenarannya. Jika belum ada kepastian, lebih baik tidak dibagikan. Ini adalah bagian dari sikap kehati-hatian dalam literasi digital," tuturnya. Chabibie menegaskan bahwa saat konten dibagikan ke media sosial, sebagian privasi individu akan terbuka dan menjadi konsumsi publik. "Ketika telah memasuki ranah publik, kontrol atas informasi tersebut menjadi sangat terbatas. Komentar dan reaksi dari orang lain dapat memiliki interpretasi yang berbeda dari niat awal," imbuhnya. Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa rekam jejak di media sosial dapat berpengaruh terhadap masa depan, terutama dalam hal peluang kerja. "Banyak orang yang tidak diterima dalam bekerja akibat perilaku kurang terpuji di media sosial," ujarnya. Anang Ristanto, Pelaksana Harian Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, menambahkan bahwa peningkatan literasi digital mencakup bukan hanya kemampuan numerasi, tetapi juga keterampilan dalam menggunakan media sosial. "Literasi adalah kemampuan membaca dan memahami informasi dengan baik. Dengan literasi digital yang memadai, diharapkan pengguna media sosial dapat lebih bijaksana dan berhati-hati. Kita sering mendengar istilah 'jarimu adalah harimaumu' dalam konteks ini," jelasnya. Ristanto berharap agar masyarakat Kudus memahami berbagai bentuk digitalisasi media. Tanpa literasi yang cukup, seseorang bisa terjebak dalam berita palsu atau informasi yang tidak valid. "Oleh karena itu, kami terus mengampanyekan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial bisa menjadi alat untuk berbuat positif, namun juga bisa berujung pada tindakan negatif," katanya. Ia juga mengingatkan agar para pengguna lebih kritis dalam menyikapi informasi yang diterima sebelum memutuskan untuk membagikannya. Pemahaman yang baik tentang literasi digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menerima informasi dari berbagai platform media sosial seperti *YouTube*, *Twitter*, *Instagram*, *WhatsApp*, dan *TikTok*. ANTARA