BANDUNG –
**Borneonews - Kuningan**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon telah melaksanakan kegiatan edukatif yang ditujukan bagi 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kuningan, Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk memastikan para pelaku bisnis tersebut dapat mengakses pembiayaan yang aman dan terhindar dari praktik pinjaman *online* (pinjol) ilegal. Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), yang telah dimulai sejak awal tahun ini, khususnya di Desa Karangtawang, Kuningan. Agus menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung berkat kolaborasi yang erat antara OJK Cirebon, Bank Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kuningan, serta entitas industri jasa keuangan di wilayah kerjanya. Upaya ini difokuskan untuk meningkatkan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat menjalankan bisnis secara sah dengan memanfaatkan layanan pembiayaan yang legal. Dalam program edukasi ini, OJK Cirebon berusaha untuk memperkuat konektivitas dan membuka akses ke layanan keuangan yang tersedia bagi pelaku UMKM di Desa Karangtawang. Selain memberikan pemahaman tentang akses pembiayaan, dalam kegiatan ini juga disampaikan informasi mengenai prosedur dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk memperoleh bantuan pembiayaan yang resmi. Agus menekankan bahwa tujuan utama dari edukasi ini adalah memberi wawasan kepada pelaku UMKM tentang pentingnya menggunakan layanan resmi dari sektor jasa keuangan, terutama dari bank. Sebagai tambahan, Agus menyoroti pentingnya perencanaan keuangan yang baik bagi para pelaku UMKM. Dengan pemahaman yang tepat akan perencanaan keuangan, diharapkan mereka dapat menghindari berbagai praktik investasi ilegal, termasuk judi *online* dan pinjaman *online* yang tidak terdaftar. "Kami ingin masyarakat tetap waspada terhadap berbagai bentuk investasi bodong yang dapat merugikan," ujarnya. Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa Desa Karangtawang memiliki potensi unggulan dalam produksi emping melinjo, tetapi sayangnya proses produksi ini terhambat karena kurangnya generasi muda yang meneruskan usaha tersebut. Oleh karena itu, Agus berharap produk khas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan meminta kepada generasi muda agar bangga terhadap potensi lokal serta berkontribusi dalam pengembangannya. Dengan kata lain, dia berharap generasi muda dapat menjadi bagian dari solusi untuk mengembangkan kapasitas produksi di daerah mereka. ANTARA