JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berupaya memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar dapat melakukan pengawasan yang efektif terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Langkah ini juga mencakup proteksi terhadap keamanan siber, demi menjamin pelaksanaan pemilihan berlangsung dalam semangat demokrasi. Anggota Bawaslu, Puadi, menjelaskan bahwa lembaganya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul, seperti penyebaran kampanye hitam, informasi palsu atau *hoaks*, serta ujaran kebencian yang berpotensi menggangu jalannya Pilkada. Hal ini diungkapkan saat ia memberikan keterangan dari Jakarta. Puadi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM, khususnya para operator yang bertugas di area siber. Peningkatan ini bertujuan agar keamanan dalam ruang siber dapat terjamin, mengingat saat ini dunia maya telah menjadi medium utama untuk interaksi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan di ranah digital perlu diperkuat agar mekanisme pemilihan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa tindakan pencegahan terhadap kampanye hitam dan informasi menghadapi publik di dunia maya adalah fokus utama Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu berusaha memperkuat jajaran internal mereka dengan meningkatkan kualitas SDM yang akan berperan sebagai operator dalam pengawasan keamanan siber. Selain itu, Bawaslu juga telah membangun sistem keamanan internal yang diberi nama Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tim ini bertugas untuk melindungi dan mengawasi berbagai aktivitas kampanye di dunia maya, sehingga pengawasan menjadi maksimal. Saat ini, tahapan Pilkada Serentak 2024 sedang memasuki proses pengecekan persyaratan administrasi bagi bakal pasangan calon. Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap, akan dilaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pemilihan ini akan dilaksanakan di 545 daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pilkada Serentak 2024 diproyeksikan menjadi salah satu ajang terbesar dalam kontestasi politik yang berlangsung setiap lima tahun di Indonesia. ANTARA