BORNEONEWS, Gumas - ketua DPRD Gunung Mas, Gumer mendukung usulan relokasi masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan rawan bencana. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunung Mas (Disosnekertrans Gumas) mengusulkan relokasi masyarakat di empat desa rawan bencana banjir dan tanah longsor, pada 2017. 

“Intinya saya sangat mendukung Disosnakertrans Gunung Mas untuk mengusulkan warga yang tinggal di daerah rawan bencana, untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman,” ujar Ketua DPRD Gumas, Gumer kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (29/7/2016).

Menurut politisi PDIP itu, bila masyarakat yang saat ini tinggal didaerah rawan bencana tidak segera direlokasi, bisa menimbulkan dampak kurang baik dan berbahaya bagi masyarakat. Pasalnya, bencana tidak dapat diprediksi kapan terjadi. Dengan relokasi, ujar dia, mengantisipasi dan menghindarkan masyarakat dari bencana.

“Unsulan tempat relokasi kan pasti dicari tempat yang aman. Jadi kami sangat menyambut baik dan mendukung usulan  relokasi olah Disosnakertrans Gunung Mas,” katanya.

Ketua DPRD Gumas dua periode itu, mengingatkan, dalam relokasi tentu banyak hal yang harus dipersiapkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Jadi, Dinsosnakertrans bersama aparat desa dan masyarakat, harus bersama mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Hal itu supaya relokasi tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Persyaratan yang diperlukan harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ada kendala yang menghambat relokasi,” ingatnya.

Sebelumnya, kepala Dinsosnakertrans Gumas, Budhy menyampaikan, empat desa di Kabupaten Gumas yang diusulkan untuk direlokasi yakni Desa Bunut di Kecamatan Rungan, Desa Sei Riang dan Desa Sare Rangan di Kecamatan Tewah dan DesaTumbang lampahung di wilayah Kecamatan Kurun.

“Untuk Desa Bunut dan Desa Tumbang Lampahung usulan sudah sampai ke Kementerian Sosial. Sementara Desa Sei Riang dan Desa Sare Rangan masih dalam proses,” terang Budhy.

Dia mengharapkan, supaya semua proses usulan relokasi dapat berjalan dengan lancar.

Kepada aparatur desa, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Supaya bersama-sama membantu dalam mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk usulan relokasi desa rawan bencana. (EPRA SENTOSA/N).