**Borneonews - Banda Aceh**, Atlet asal Jawa Timur, Devy, sukses meraih medali emas dalam dua kategori cabang terbang layang pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024. Kejadian ini terjadi di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, pada hari Sabtu.
Devy berhasil menganugerahi medali emas pertamanya melalui nomor ketepatan mendarat *single seater* putri. Dengan mengumpulkan total poin sebesar 1957,97, ia menjadi atlet dengan koleksi poin tertinggi dalam kategori tersebut, seperti yang dilaporkan oleh sejumlah wartawan.
Di kategori yang sama, medali perak diraih oleh atlet dari Jakarta, Roro, dengan perolehan poin 1953,78, sementara medali perunggu jatuh ke tangan rekan satu tim Roro dari Jakarta, yaitu Monica, yang mendapatkan nilai 1943,45.
Setelah prestasi tersebut, Devy melanjutkan keberhasilannya dengan medali emas kedua yang diperolehnya dari nomor ketepatan mendarat *double seater* putri. Pada kompetisi ini, Devy meraih nilai 1885,47, yang cukup untuk memastikan posisinya di puncak podium.
Medali perak dalam kategori ini diraih oleh Mentari dari Papua Tengah dengan nilai 1641,39, sedangkan medali perunggu diberikan kepada Roro dari Jakarta, yang hanya memperoleh nilai 984,33.
Dalam perkembangan acara, hingga hari kesembilan penyelenggaraan, cabang terbang layang sudah menyelesaikan seluruh final untuk tujuh nomor lomba. Namun, masih terdapat tujuh nomor lomba lainnya yang menunggu untuk dipertandingkan di arena.
Secara keseluruhan, cabang terbang layang mempertandingkan 14 nomor berbeda dengan total 42 medali yang diperebutkan. Acara ini direncanakan akan berlangsung hingga 19 September mendatang.
ANTARA
Devy Atlet Jatim Sabet Dua Medali Emas di PON XXI Aceh
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







