BATAM –
**Borneonews - Natuna**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna yang berada di Provinsi Kepulauan Riau, telah mengumumkan bahwa berkas administrasi dua bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi. Kusnaidi menjelaskan bahwa tim KPU telah melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi yang telah diperbaiki dari kedua bapaslon tersebut. Pasangan incumbent, yaitu Wan Siswandi dan Rodhial Huda, yang dikenal dengan sebutan WSRH, bersaing dengan pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Siddik, yang disebut Cermin. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, kedua pasangan calon tersebut memenuhi syarat administratif. KPU Kabupaten Natuna juga telah menginformasikan hasil verifikasi tersebut kepada masyarakat. Selanjutnya, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan yang diajukan oleh masing-masing bapaslon. Tahapan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 15 hingga 18 September. Kusnaidi menambahkan, jika terdapat kejanggalan atau ketidakcocokan dalam berkas administrasi yang diajukan oleh bapaslon, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan. Dalam hal ini, masyarakat dapat mengakses tautan https://infopemilu.kpu.go.id/ dan memilih fitur "tanggapan". Apabila ada tanggapan dari publik, KPU akan melakukan klarifikasi atas setiap masukan yang diterima. Tahapan klarifikasi tersebut direncanakan berlangsung dari 15 hingga 21 September. Selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan calon dan melakukan pengundian serta pengumuman nomor urut pada tanggal 22 dan 23 September. Kusnaidi berharap, seluruh proses tahapan pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar, serta partisipasi dari masyarakat dapat meningkat. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada kendala yang berarti yang menghambat jalannya tahapan ini, berkat dukungan dari berbagai pihak yang terlibat. ANTARA