JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh**, Kontingen DKI Jakarta berhasil meraih predikat juara umum pada cabang olahraga judo dalam event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024. Kesuksesan ini ditandai dengan perolehan tujuh medali emas yang diperoleh selama serangkaian pertandingan di Gelanggang Universitas Syiah Kuala (UKS), Banda Aceh. Pada hari sebelumnya, yaitu Jumat, 13 September, DKI Jakarta menambah koleksi medali emas dengan kekuatan di nomor laga beregu campuran. Dengan tambahan tersebut, total medali yang berhasil dikumpulkan kontingen Jakarta terdiri dari tujuh medali emas, tiga medali perak, dan empat medali perunggu dalam cabang judo selama penyelenggaraan PON XXI. Di posisi kedua, kontingen Jawa Barat mengumpulkan lima medali emas, delapan medali perak, dan tiga medali perunggu. Sementara itu, Bali menempati urutan ketiga dengan sukses meraih dua medali emas, empat medali perak, dan empat medali perunggu. Jawa Timur mengikuti di posisi keempat dengan hasil dua medali emas, satu medali perak, serta empat medali perunggu. Ira Purnamasari, selaku Technical Delegate judo Indonesia, menyatakan bahwa semua pertandingan telah selesai dilaksanakan baik untuk kategori laga perorangan, seni, dan beregu campuran. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pertandingan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ada insiden protes dari para peserta. Ira menambahkan bahwa pada PON Aceh-Sumut ini, DKI Jakarta tampil sebagai juara umum, sedangkan pada PON sebelumnya yang berlangsung di Papua, Bali adalah kontingen yang keluar sebagai juara umum. Kesuksesan ini menjadi bukti kemajuan dan pengembangan olahraga judo di Indonesia. ANTARA