BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Bawaslu Bandarlampung berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan panwaslu kecamatan (panwascam) dalam menangani sengketa pemilihan, terutama menjelang Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandarlampung, Hasanuddin Alam, saat memberikan keterangan pada hari Sabtu. Menurut Hasanuddin, penting bagi panwascam dan para pihak terkait untuk memiliki pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin timbul antara peserta dalam pemilihan. Bawaslu Bandarlampung siap untuk memberikan edukasi kepada semua *stakeholder* yang terlibat guna mengantisipasi terjadinya sengketa pada pemilihan wali kota mendatang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada beberapa regulasi yang perlu dipahami oleh panwascam terkait tahapan kampanye, masa tenang, serta proses penghitungan suara. Pemahaman mengenai regulasi ini sangat krusial untuk menangani berbagai situasi yang dapat muncul saat pemilihan. Hasanuddin juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon yang dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung. Penetapan pasangan calon direncanakan berlangsung pada 22 September 2024, sehingga menjadi titik penting dalam pengawasan. "Diharapkan, semua pihak yang terlibat, termasuk panwascam, memiliki pengetahuan yang cukup untuk menentukan apakah calon akan ditetapkan atau tidak," tambahnya. Ia juga mengharapkan bahwa panwaslu kecamatan dapat segera menangani pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilihan dengan efisien. "Kami berharap panwascam dapat menyelesaikan sengketa dengan cepat setelah menerima mandat dari Bawaslu Bandarlampung, dengan pendekatan mediasi sebagai salah satu cara," ungkapnya. Sebagai informasi, pada periode pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, terdapat dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU setempat. Mereka adalah petahana, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, serta Reihana dan Aryodhia Febriansyah SZP. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan proses pemilihan nantinya dapat berjalan lancar dan transparan. ANTARA