PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat memastikan bahwa tidak ada data yang tidak valid dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 2024. Penegasan ini disampaikan setelah KPU melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait validitas data pemilih hingga tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Menurut Komisioner KPU Kalbar, Suryadi, perbaikan data pemilih sementara tersebut telah diselesaikan hingga tanggal 10 September 2024. Proses ini mencakup semua tingkat administrasi, dari desa hingga kecamatan. Upaya ini diharapkan mampu menjamin bahwa tidak ada data yang tidak valid tertinggal dalam daftar pemilih. Setelah tahap perbaikan, langkah selanjutnya adalah verifikasi ganda yang akan dilakukan oleh KPU di level kabupaten dan kota. Proses ini penting sebelum KPU melaksanakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak tahun 2024. Suryadi menjelaskan bahwa fokus utama dalam perbaikan DPSHP adalah pembersihan data ganda yang terdeteksi oleh sistem *Sidalih*, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih dari KPU. Walaupun saat ini tidak ditemukan data yang tidak valid, KPU tetap akan menyaring data ganda yang masih ada melalui sistem tersebut. “Kami terus berkomitmen memastikan tidak ada data invalid. Namun, pembersihan data ganda menjadi prioritas kami melalui sistem *Sidalih* yang mampu mengidentifikasi data yang terduplikasi,” ungkapnya. Lebih lanjut, KPU Kalbar juga menanggapi masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai daftar pemilih sementara. Sebagian besar pertanyaan tersebut berkaitan dengan status pendaftaran mereka sebagai pemilih untuk Pilkada 2024. Tanggapan tersebut berhasil dikumpulkan melalui sistem pengecekan online DPT yang disediakan oleh KPU. “Sampai saat ini, kami telah menerima sebanyak 99 tanggapan dari masyarakat melalui platform cek DPT online. Mayoritas tanggapan ini berhubungan dengan pertanyaan apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih,” ujar Suryadi. KPU Kalbar terus mendorong masyarakat agar aktif melakukan pengecekan secara mandiri melalui platform online yang telah disediakan, guna memastikan bahwa mereka tercatat sebagai pemilih dalam pemilihan umum mendatang. “Dengan langkah-langkah yang sudah kami ambil, KPU Kalbar optimis proses penetapan daftar pemilih tetap dapat berlangsung dengan lancar dan akurat, sehingga dapat menghindari potensi masalah yang biasanya muncul terkait dengan data pemilih pada setiap pemilihan umum,” tutupnya. ANTARA