**Borneonews - Lubuk Basung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengumumkan bahwa dokumen administratif yang diserahkan oleh empat bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati sudah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Agam, Zainal Fatli, pada hari Sabtu di Lubuk Basung.
Laporan hasil penelitian administrasi untuk pasangan calon tersebut telah diserahkan kepada Liaison Officer (LO) dan partai pengusul di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Agam. Penyerahan berita acara ini menandai bahwa seluruh dokumen tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap secara administratif.
Zainal menjelaskan bahwa KPU Agam telah menyelesaikan proses penelitian terhadap dokumen yang diserahkan dari tanggal 6 hingga 13 September 2024. Ia menekankan bahwa semua syarat administrasi yang diperlukan oleh calon bupati dan wakil bupati telah terpenuhi, sehingga pihaknya kini melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Tahapan berikutnya melibatkan persiapan yang lebih terkait dengan kampanye dan dana kampanye, di mana LO diharapkan dapat mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam proses tersebut. KPU Agam akan segera menerima umpan balik dari masyarakat serta melakukan klarifikasi kepada calon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024, dan juga kepada pihak-pihak terkait hingga tanggal 21 September 2024.
Sebelumnya, KPU Agam telah membuka pendaftaran bapaslon untuk bupati dan wakil bupati mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam periode tersebut, pada hari pertama pendaftaran, pasangan calon yang mendaftar adalah Benni Warlis dan Muhammad Iqbal. Pada hari kedua, pasangan Irwan Fikri dan Asra Faber menyusul mendaftar, dan di hari ketiga, dua pasangan calon yaitu Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda, serta Andri Warman dan Martias Wanto, turut mendaftar.
Proses penelitian administrasi yang berlangsung hingga saat ini diklaim berjalan dengan baik dan lancar, menunjukkan keseriusan KPU dalam memastikan semua dokumen yang diserahkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
ANTARA
Dokumen Empat Bapaslon Bupati Agam Penuhi Syarat Administrasi
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Bupati Kotim Tinjau Pembangunan Rumah Anak Korban Perundungan
Pengepul Pertalet di Kapuas yang Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng beli BBM Subsidi dengan Harga Rp 470 per Jeriken
Bupati Seruyan Minta Pelajar Hindari Bullying
Nenek Sebatang Kara di Kotim Sakit dan Hidup Sendiri, Bupati Minta Dipantau Rutin
Komentar (0)
Memuat komentar…







