PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan bahwa antara 1 Januari dan 30 Agustus 2024, terdapat 13.057,70 hektare lahan yang terbakar di 13 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Kebakaran yang terjadi melibatkan beragam jenis lahan, yang dapat memperburuk kondisi lingkungan serta menambah ancaman kabut asap di area tersebut. Dari total lahan yang terbakar, teridentifikasi empat kategori, yaitu 1.000,91 hektare lahan gambut, 3.581,28 hektare lahan mineral, 217,36 hektare hutan, dan 12.840,34 hektare kategori nonhutan, ungkap Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, dalam pernyataannya di Pontianak, pada hari Sabtu. Daniel menambahkan bahwa kebakaran ini hampir merata di 13 kabupaten/kota di Kalbar, dengan Kabupaten Sambas menjadi daerah yang paling parah terdampak. Di Sambas, tercatat sekitar 1.984,52 hektare lahan terbakar, diikuti oleh Kabupaten Sanggau dengan 1.865,29 hektare dan Kubu Raya yang mengalami kebakaran seluas 1.701,65 hektare. Lebih lanjut, Ketapang melaporkan 1.582,70 hektare lahan terbakar, sedangkan Kapuas Hulu mencatat 1.176,48 hektare. Kabupaten Landak mengalami kebakaran seluas 1.124,03 hektare, diikuti oleh Bengkayang dengan 826,90 hektare, Sintang 799,02 hektare, dan Melawi 757,20 hektare. Kabupaten Kayong Utara melaporkan 547,58 hektare terbakar, Mempawah 534,27 hektare, Sekadau 127,85 hektare, dan Kota Singkawang 30,18 hektare. Namun, Kota Pontianak saat ini masih aman dari kebakaran lahan. Menanggapi skala kebakaran yang cukup besar ini, BPBD Kalbar mengimbau pemerintah daerah di seluruh 13 kabupaten/kota, kecuali Kota Pontianak, untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*). "Patroli darat di area yang rawan kebakaran perlu ditingkatkan untuk mencegah meluasnya kebakaran yang terjadi," ujar Daniel. Daniel juga menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang terbakar merupakan *lahan tidur* yang sering dimanfaatkan oleh penduduk lokal untuk bercocok tanam. "Kebanyakan lahan yang terbakar ini tidak memiliki pemilik yang jelas. Masyarakat sering memanfaatkan lahan tersebut untuk membuka kebun, dan dengan minimnya pengawasan, kebakaran lahan dapat dengan mudah terjadi," jelasnya. Ia menekankan pentingnya peran pemilik lahan untuk bertanggung jawab dalam menjaga dan mengawasi area mereka. "Kami mendorong semua pemilik lahan untuk bertanggung jawab. Jangan hanya membeli lahan, tetapi juga harus menjaga dan merawatnya," tegasnya. Selain itu, BPBD Kalbar berharap agar pemerintah daerah segera memperkuat upaya mitigasi bencana untuk mengurangi dampak kabut asap yang diakibatkan oleh *karhutla*. "Kami berharap BPBD di setiap daerah dapat segera mengambil langkah mitigasi bencana yang tepat agar potensi kabut asap akibat *karhutla* dapat diminimalisir dengan cepat, sehingga lahan yang terbakar tidak terus meluas," pungkasnya. ANTARA