JAKARTA –
**Borneonews - Kupang**, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini telah menyerahkan sebanyak 505 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berstatus sebagai eks Timor Timur. Penyerahan ini dilakukan dalam acara yang berlangsung di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara penyerahan sertifikat ini menjadi sangat simbolis, menandai kehadiran negara setelah ditunggu-tunggu oleh masyarakat selama kurang lebih 25 tahun. Dalam kesempatan tersebut, AHY menyatakan, “Kami baru saja menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur yang telah mengharapkan kepastian hukum terkait hak atas tanah setelah memilih untuk tetap bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama 25 tahun.” Menurut AHY, keberadaan sertifikat tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap masyarakat eks Timor Timur terkait kepemilikan tanah mereka. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan program reforma agraria yang memberikan redistribusi tanah seluas hampir 90 hektare kepada masyarakat tersebut mulai dari tahun 2023. Dalam konteks ini, redistribusi tanah tersebut kemudian diikuti dengan pembangunan sebanyak 2.100 unit rumah tinggal, di mana masing-masing unit memiliki luas sekitar 150 meter persegi. Proyek pembangunan rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. AHY pun memberikan apresiasi kepada masyarakat eks Timor Timur yang tetap setia kepada NKRI. Ia mengakui bahwa masyarakat telah melewati proses panjang yang penuh tantangan selama lebih dari dua dekade untuk akhirnya memperoleh sertifikat tanah dan rumah yang layak untuk dihuni. Menutup pernyataan, AHY berharap agar penerima sertifikat dapat menjaga dengan baik dokumen penting tersebut, mengingat nilai serta manfaat yang akan dihadirkan bagi kesejahteraan mereka. “Harapannya, sertifikat ini dapat dirawat dengan baik, karena adalah sesuatu yang berharga. Semoga dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, sehingga pada akhirnya dapat membawa peningkatan kesejahteraan, di samping tentu saja keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres, memberikan apresiasi terhadap program pemerintah dalam menyerahkan sertifikat dan menyediakan rumah kepada masyarakat eks Timor Timur. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo, atas dukungan yang telah diberikan dalam menyediakan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. ANTARA