KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Empat pasangan calon (paslon) dipastikan bakal mengikuti  kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan di Pilkada tahun  2024.

Kepastian ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan setelah mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi calon  dan  dinyatakan  telah memenuhi syarat (MS),  Sabtu, 14 September 2024.

Keempat paslon yang dinyatakan memenuhi syarat masing-masing:

  1. Muhamad Mukhlis - Muhamad Aswin, diusung oleh koalisi Partai NASDEM, PKS, dan PKB.
  2. Akhmad Pajriannor - Totok SH, didukung oleh Partai PDIP.
  3. Iswanti Darwan Ali - Mistius, diusung oleh koalisi partai PAN, HANURA, PSI, PPP, DEMOKRAT, dan GERINDRA.
  4. Ahmad Selanorwanda - H. Supian, diusung oleh Partai GOLKAR.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Seruyan, Yulius Setiawan, menyatakan bahwa selain mengumumkan hasil penelitian administrasi, KPU Seruyan juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keempat paslon tersebut.

"Mulai 15 hingga 18 September, masyarakat dipersilakan memberikan masukan ataupun tanggapan terhadap paslon yang telah memenuhi syarat," ujar Yulius, didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas SDM, Taopik Hidayat, dan Kadiv Hukum Pengawasan, M. Tajudinnor, di Kantor KPU Seruyan.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan langsung ke Sekretariat KPU atau melalui situs web KPU. Selanjutnya, para calon diberikan waktu hingga 21 September untuk melakukan klarifikasi jika diperlukan.

Yulius juga menambahkan, informasi detail mengenai para calon dapat diakses melalui link dan barcode yang disediakan oleh KPU.

 "Masyarakat bisa membaca rekam jejak calon serta menelaah visi dan misi yang ditawarkan mereka," jelasnya.

--page

Agenda selanjutnya, KPU Seruyan akan melaksanakan penetapan paslon dan pengundian nomor urut pada 22 dan 23 September 2024 mendatang.

"Kita akan menghadirkan langsung keempat paslon beserta pendukungnya saat pengundian nanti. Semoga  agenda yang akan kita laksanakan nantinya dapat  berjalan lancar ," pungkas Yulius. (FAHRUL/j)