SURABAYA –
**Borneonews - Ngawi**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, yang terletak di Jawa Timur, telah melakukan rekrutmen untuk 1.374 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Tugas mereka adalah memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung secara serentak pada 27 November berjalan aman, tertib, adil, dan transparan. Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana, menjelaskan bahwa perekrutan pengawas TPS adalah bagian penting dari misi Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada. “Kami membuka pendaftaran untuk pengawas TPS. Di wilayah Kabupaten Ngawi, kami akan merekrut sebanyak 1.374 orang yang akan ditempatkan di 19 kecamatan,” tutur Yohanes saat memberikan keterangan di Ngawi. Ia juga menginformasikan bahwa masyarakat yang tertarik untuk berperan sebagai pengawas TPS harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Pendaftaran dapat dilakukan di sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing, dimulai dari tanggal 12 September hingga 28 September 2024. Para pengawas TPS akan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi seluruh proses, mulai dari distribusi logistik ke TPS, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara. "Mereka akan bertugas selama 30 hari, dari tanggal 4 November hingga 4 Desember 2024," tambahnya. Proses rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 yang memberikan petunjuk teknis mengenai pembentukan dan penggantian pengawas tempat pemungutan suara. Untuk dapat mendaftar, calon pengawas TPS harus memenuhi sejumlah syarat. Diantaranya, mereka harus merupakan warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, setia kepada Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Kriteria lain mencakup keharusan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik setidaknya lima tahun sebelum mengajukan diri, serta mundur dari jabatan politik atau jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara atau daerah saat mendaftar. Yohanes berharap agar proses pendaftaran ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga diharapkan akan terwujud pelaksanaan Pilkada 2024 di Ngawi yang jujur, adil, dan damai. Dalam Pilkada 2024, Kabupaten Ngawi hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, yang merupakan pasangan petahana. Pasangan ini didukung oleh semua partai politik yang ada di Kabupaten Ngawi, termasuk PDIP, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, PKS, PSI, Hanura, dan Golkar. ANTARA