**Borneonews - Tanjung Selor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengonfirmasi bahwa tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat administrasi. Hal ini disampaikan setelah dilakukan penelitian mendalam serta evaluasi atas perbaikan dokumen yang diajukan.
Anggota KPU Kaltara yang bertanggung jawab atas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza, menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat. KPU juga mengabarkan bahwa berita acara mengenai hasil perbaikan telah diserahkan kepada dua dari tiga pasangan calon tersebut.
Dari hasil verifikasi awal, pasangan Yansen TP-Suratno telah dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu, dua pasangan calon lain yang berhasil melewati tahap verifikasi administrasi perbaikan adalah Zainal A Paliwang-Ingkong Ala serta Sulaiman-Adri Patton.
KPU Kaltara saat ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap pasangan calon, yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September, dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Proses tanggapan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjamin keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi publik dalam proses pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara 2024. Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan serta tanggapan terkait calon maupun keabsahan hasil verifikasi administrasi.
KPU Kaltara telah menyediakan berbagai saluran untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Masyarakat dapat mengunjungi kantor KPU Kaltara yang berlokasi di Jalan Sengkawit No.125 Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, atau menghubungi melalui email di tekniskpukaltara@gmail.com, telepon di 0522-2033925, serta melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082110244050 (David Estu).
Sebagai informasi tambahan, tiga pasangan bakal calon yang telah terdaftar di KPU Kaltara yaitu Sulaiman-Adri Patton, yang merupakan calon dari dua partai politik, yaitu PAN dan PDIP, dengan dukungan 68.359 suara sah pada pemilu anggota DPRD Kaltara 2024. Pasangan Yansen TP-Suratno mendapat dukungan dari tiga partai politik (PKB, PPP, dan Demokrat) dengan total 78.123 suara sah. Terakhir, pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala, yang didukung oleh sebelas partai politik, memperoleh 241.188 suara sah.
ANTARA
Tiga Pasangan Calon Gubernur Kaltara Resmi Memenuhi Syarat
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







