SEMARANG –
**Borneonews - Magelang**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, yang terletak di Jawa Tengah, telah memulai proses rekrutmen untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Tugas PTPS ini akan dilakukan di 2.011 tempat pemungutan suara yang tersebar di 372 desa. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Ia mengajak para putra-putri terbaik dari wilayah tersebut untuk ikut berpartisipasi dan menjadi pengawas pemilu di sekitar TPS. Menurutnya, menjadi pengawas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan tugas yang mulia. Habib Shaleh juga menggarisbawahi pentingnya peran PTPS dalam memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS memenuhi prinsip *luber* (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta *jurdil* (adil dan jujur). Sebagai garda terdepan dari Bawaslu, PTPS diharapkan dapat mengawasi jalannya pemilu dengan seksama, terutama pada tahap pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilu. Ia menambahkan, meskipun masa tugas pengawas TPS tidak terlalu lama, PTPS akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan di TPS. Oleh karena itu, Bawaslu setempat berkomitmen untuk merekrut pengawas yang memiliki integritas dan kualitas tinggi agar mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik dan mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Habib Shaleh menekankan bahwa rekrutmen PTPS ini dilakukan secara terbuka, transparan, objektif, dan selektif, guna menghasilkan pengawas yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga profesional dalam tugasnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menjelaskan bahwa seluruh jajaran pengawas tidak diperbolehkan berafiliasi dengan partai politik maupun tim sukses dalam pilkada. Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi, netralitas, dan objektivitas dalam melaksanakan tugas pengawasan. "Harapan kami adalah bahwa pelaksanaan rekrutmen PTPS di Kabupaten Magelang dapat berlangsung dengan baik dan transparan. Kami ingin menghasilkan pengawas pilkada yang profesional, serta memiliki integritas tinggi, bersih, dan netral," ucap Hafidh. Ia juga menunjukkan keyakinan bahwa timnya akan mampu melaksanakan rekrutmen atau pembentukan PTPS dengan efektif, mengingat ketua dan anggota panwaslu kecamatan terdiri dari figur-figur yang berpengalaman dalam proses ini. "Mereka adalah pengawas yang akan menjadi bagian dari jajaran kami pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Kami merasa optimis dan tidak berlebihan jika kami menargetkan untuk tidak ada perpanjangan masa pendaftaran PTPS pada Pilkada 2024," pungkasnya. ANTARA