**Borneonews - Medan**, Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 di Sumatera Utara (Sumut) telah mengambil langkah tegas dengan menegur penyedia layanan konsumsi yang tidak memenuhi kewajibannya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Medan, Kepala Bidang Konsumsi PB PON Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, mengumumkan bahwa teguran ini disampaikan melalui surat peringatan pertama kepada vendor terkait.
Dedi menegaskan, "Saya telah mengeluarkan surat peringatan pertama. Jika masih ada pelanggaran, saya tidak akan ragu untuk memutus kontrak kerja sama ini." Sikap tegas ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah masalah yang muncul dalam penyediaan konsumsi selama acara, termasuk keterlambatan pengiriman makanan yang sangat mengganggu.
Berkenaan dengan pencairan dana untuk biaya konsumsi, Dedi menjelaskan bahwa langkah tersebut baru dapat dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) yang mengelola penyelenggaraan PON. Satgas ini terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (*BPKP*), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak hukum lainnya, untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran.
Sebelumnya, Kepala Bidang Konsumsi Panwasrah PON Wilayah Sumut, Moch Nurhadi, menjelaskan bahwa letak keterlambatan pengiriman konsumsi disebabkan oleh faktor cuaca, di mana hujan deras mengguyur Kota Medan pada hari ketiga setelah kedatangan peserta. "Kebetulan pada hari ketiga, terjadi hujan besar di Medan setelah kedatangan awal peserta, menjelang H-3 pertandingan. Ini menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman," ungkapnya.
Menanggapi insiden tersebut, Nurhadi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan belajar dari pengalaman yang ada. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengupayakan pengiriman makanan yang lebih awal pada kesempatan mendatang.
Selain itu, Nurhadi juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PON 2024 di Sumatera Utara, tanggung jawab PB PON terbatas pada penyediaan konsumsi untuk panitia pelaksana, tenaga pendukung cabang olahraga, relawan, media, tamu VIP, dan tamu VVIP. Sedangkan untuk atlet dan ofisial, penyediaan konsumsi diserahkan kepada pihak penyedia akomodasi, dalam hal ini hotel tempat mereka menginap.
Hingga saat ini, Nurhadi melaporkan bahwa PB PON telah berhasil mendistribusikan sebanyak 309.882 nasi kotak dan 177.657 kotak kue untuk kebutuhan konsumsi selama penyelenggaraan acara. Hal ini menunjukkan komitmen PB PON untuk memastikan ketersediaan makanan yang cukup bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan olahraga bergengsi ini.
ANTARA
PB PON Sumut Tegur Penyedia Konsumsi Akibat Keterlambatan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







