JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang diduga memiliki informasi penting mengenai kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pemeriksaan terhadap kedua saksi, yang diidentifikasi dengan inisial AGS dan AATH, berlangsung pada hari Jumat (13/9) di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut hadir untuk memberikan keterangan terkait pengetahuan dan peran mereka dalam proses investasi yang dilakukan oleh PT Taspen. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa salah satu saksi adalah seorang karyawan swasta bernama Agus Suprianto, sedangkan saksi lainnya adalah advokat bernama Anthony Hutapea. Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, pihak KPK belum menjelaskan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan dan peran dari saksi-saksi tersebut dalam kasus yang sedang diselidiki ini. Pada awalnya, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan investasi fiktif di PT Taspen pada tanggal 8 Maret 2024. Kasus ini mencakup penempatan dana investasi yang mencapai Rp1 triliun dan diduga melibatkan beberapa perusahaan lain serta menimbulkan kerugian finansial bagi negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah individu sebagai tersangka. Namun, informasi mengenai identitas dan keterangan lengkap mengenai para tersangka tersebut akan diumumkan setelah dilakukan penahanan. Selain itu, KPK juga telah memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap dua individu yang terdiri dari satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta terkait kasus ini. Selama penyidikan berlangsung, tim KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Lima lokasi diantaranya digeledah pada hari Kamis (7/3), mencakup dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, serta satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan lainnya dilakukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan sebuah unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penggeledahan, KPK menyita berbagai bukti, termasuk dokumen dan catatan keuangan terkait investasi, alat-alat elektronik, serta sejumlah uang dalam mata uang asing yang diduga dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan para tersangka. Selain itu, dua lokasi tambahan juga digeledah pada hari Jumat (26/4), yaitu sebuah kantor pihak swasta yang berlokasi di Office 8 Building, SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero) yang berada di Jakarta Pusat. ANTARA