JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa total kredit atau pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan hingga tahun 2023 mencapai Rp1.959 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren positif yang signifikan dalam sektor pembiayaan berkelanjutan. Dian menjelaskan bahwa pada tahun 2019, total kredit atau pembiayaan berkelanjutan hanya sebesar Rp927 triliun. Namun, seiring berjalannya waktu, angka ini terus meningkat, dengan total mencapai Rp1.181 triliun pada tahun 2020. Peningkatan berlanjut pada tahun 2021 dengan total mencapai Rp1.409 triliun, dan pada tahun 2022, jumlah ini kembali meningkat menjadi Rp1.571 triliun. Kenaikan tersebut tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh regulator dan para *stakeholders*, yang semakin menyadari pentingnya aspek pembiayaan berkelanjutan. Ini menunjukkan bahwa perbankan mulai mengakui kontribusi signifikan yang bisa diberikan oleh sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan. Realisasi penyaluran kredit yang disebutkan mengacu pada kategori pembiayaan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) 51/2017 dan POJK 60/2017, yang direvisi dalam POJK 18/2023. Revisi ini menjelaskan pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Untuk memfasilitasi pemahaman yang lebih baik tentang kategori keberlanjutan, OJK telah mengeluarkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Dokumentasi ini berisi pendefinisian dan kategorisasi yang membantu bank dalam menentukan kriteria keberlanjutan untuk sektor dan sub-sektor yang berbeda. Dian juga menekankan bahwa tantangan utama dalam mendorong penyaluran kredit di sektor keberlanjutan dan hijau meliputi perlunya sinergi dan sinkronisasi kebijakan, dukungan dari sektor riil, serta pendekatan yang lebih inklusif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bank sangat penting, guna memastikan mereka mampu memahami, menilai, dan menyusun langkah-langkah mitigasi dan adaptasi yang berkaitan dengan transisi menuju ekonomi berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus memperbarui regulasi atau kebijakan yang mendukung pencapaian *Net Zero Emissions* (NZE). OJK akan mendorong perbankan agar meningkatkan penyaluran kredit pada segmen hijau dan berkelanjutan dengan merujuk pada standar internasional, praktik terbaik (*best practice*), dan tuntutan para pemangku kepentingan. Diskusi dan kolaborasi dengan kementerian terkait juga terus dilakukan untuk menciptakan kerangka ekonomi berkelanjutan yang dapat menjawab tantangan dalam mencapai target nasional *net zero emission* pada tahun 2060 atau lebih cepat. ANTARA