JAKARTA –
**Borneonews - Kupang**, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan penghargaan yang tinggi kepada masyarakat yang berasal dari Timor Timur. Dia menyatakan bahwa mereka telah menunjukkan kesetiaan yang luar biasa terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam sambutannya, AHY menyampaikan, "Kami menghormati dan mengapresiasi bapak ibu yang merupakan mantan pejuang Timor Timur. Meski harus menghadapi berbagai tantangan dan berjuang selama 25 tahun dalam keterbatasan, anda semua tetap tegar dan berpegang pada prinsip NKRI." Pernyataan ini disampaikan AHY dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada hari Sabtu. Selama acara tersebut, AHY juga berbagi cerita pribadi yang memperkuat ikatannya dengan masyarakat Kupang. Dia mengingat masa ketika dirinya tinggal dan bersekolah di Dili, Timor Timur, dari tahun 1986 hingga 1988. Dia menyebutkan, "Saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Komandan Batalyon 744." Pengalaman ini memunculkan kenangan akan tantangan dan suka duka yang dilalui selama perang di Dili. Seiring berjalannya waktu, Timor Timur, yang pada masa itu merupakan provinsi ke-24 Indonesia, meraih kemerdekaan pada tahun 1999 dan bertransformasi menjadi Republik Timor Leste. Pergolakan tersebut juga mengakibatkan banyak masyarakat di Timor Timur yang memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia, walaupun harus hidup tanpa kepastian hukum, terutama dalam hal tempat tinggal. Kini, setelah lebih dari dua dekade berlalu, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa upaya dan pengorbanan masyarakat mantan Timor Timur tidak sia-sia. Melalui program reforma agraria, pemerintah mengalokasikan sekitar 90 hektare tanah untuk masyarakat eks Timor Timur selama tahun 2023. Inisiatif ini adalah hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Kupang. Selain redistribusi tanah, program ini juga mencakup pembangunan sebanyak 2.100 unit rumah dengan ukuran masing-masing 150 meter persegi untuk masyarakat eks Timor Timur. Harapannya, proyek ini dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi masyarakat serta menjadi simbol kuat dari hubungan mereka dengan NKRI. Dalam acara tersebut, terdapat 505 peserta, di mana empat di antaranya menerima sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta satu sertifikat untuk rumah ibadah yang akan digunakan oleh Gereja Kemah Injil Indonesia. ANTARA