GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara melakukan rapat evaluasi terkait pengawasan dan penanganan potensi pelanggaran dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Kota Gorontalo pada tanggal 15 September dan dijadwalkan hingga 16 September. Anggota Bawaslu Gorontalo Utara yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Fadli Bukoting, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan kesiapan seluruh petugas pengawas, khususnya di tingkat kecamatan, dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pemilihan yang mungkin terjadi di lapangan. Dalam sambutannya, Fadli mengungkapkan, "Kegiatan ini sangat krusial, terutama dalam mendalami materi terkait sengketa dalam pemilihan kepala daerah." Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi pemilu bagi seluruh personel pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas di tingkat desa dan tempat pemungutan suara (TPS). Fadli menambahkan, "Kami mengevaluasi penanganan pelanggaran dalam pemilu yang lalu untuk dapat bekerja secara efektif sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, terutama saat menghadapi sengketa di lapangan." Bawaslu juga menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari berbagai lembaga untuk memperkuat penanganan pelanggaran dalam pemilihan. Pemateri tersebut mencakup praktisi hukum, serta perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian. "Kami mengundang narasumber yang berkompeten untuk memberikan penguatan kepada pengawas di 11 kecamatan. Ini penting agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan profesionalitas, khususnya dalam menangani sengketa pemilihan yang mungkin muncul," ungkap Fadli. Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh pengawas pemilu dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan. ANTARA