BOGOR –
**Borneonews - Depok**, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan penolakan yang tegas terhadap rencana penyelenggaraan muktamar luar biasa (MLB). Penolakan ini disampaikan karena dianggap menyakiti nilai-nilai dari Khidmat Perjuangan NU. Ketua PCNU Kota Depok, KH. Achmad Solechan, M.Si, menegaskan bahwa muktamar luar biasa tersebut berpotensi merusak dedikasi yang telah dipupuk dalam perjalanan NU. Khidmat Perjuangan NU mencakup komitmen untuk mengikuti pedoman nilai yang selama ini telah menjadi tradisi, seperti *tawasuth* (moderat), *tawazun* (seimbang), *tasamuh* (toleransi), dan *i'tidal* (lurus). Sebagai organisasi yang selalu menjunjung tinggi akhlak mulia dan adab, pihaknya menyatakan bahwa ketika terdapat perbedaan pendapat, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan *tabayun*, bukan dengan menggelar muktamar luar biasa. Rencana muktamar luar biasa yang diprakarsai oleh kelompok yang menyebut diri sebagai Presidium MLB NU dan akan diselenggarakan pada awal Oktober 2024 itu dianggap kurang berdasar dan dapat menciptakan kebingungan di kalangan umat. Achmad menegaskan bahwa langkah ini diambil oleh sekelompok orang yang tidak mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk menjaga marwah organisasi. Achmad menilai bahwa MLB hanya akan merusak nama baik dan kehormatan jam'iyyah NU. Oleh karena itu, penolakan terhadap MLB harus terus disuarakan secara konsisten. Achmad Solechan mengingatkan pentingnya penolakan tegas terhadap ajakan atau gerakan yang mendukung MLB. PCNU Kota Depok akan tetap setia pada satu komando di bawah pengurus besar NU, dan berkomitmen untuk berkhidmat demi memperjuangkan *Aswaja* serta menyebarkan Islam yang membawa keselamatan bagi seluruh alam. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Presidium MLB NU hanyalah merupakan bagian kecil dari kelompok yang tidak memiliki pengakuan yang sah. Pengakuan yang mengklaim dukungan dari PCNU dan PWNU dianggapnya sebagai klaim yang tidak berbasis pada bukti nyata, karena sekadar melakukan komunikasi tidak dapat dijadikan tolak ukur dukungan yang substansial. ANTARA