**Borneonews - Istambul**, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) baru-baru ini menyoroti ancaman serius terkait pembangunan pos pemukiman ilegal di situs arkeologi yang terletak di Bethlehem, wilayah selatan Tepi Barat yang masih berada di bawah pendudukan. Pada tanggal 14 September, PLO mengeluarkan pernyataan yang memberikan peringatan kepada Israel mengenai konsekuensi dari tindakan tersebut.
Biro Nasional PLO untuk Pertahanan Tanah menjelaskan bahwa rencana pembangunan pos ilegal yang bernama Nahal Helitz di atas tanah milik desa Battir akan memberikan dampak negatif pada warisan budaya desa tersebut. Battir merupakan salah satu lokasi yang telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh *UNESCO*.
Dalam penjelasannya, PLO juga merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Bezalel Smotrich, kepala otoritas keuangan Israel, yang mengumumkan bahwa pendirian pos ilegal ini direncanakan pada awal bulan September. Penting untuk dicatat bahwa Nahal Helitz merupakan salah satu dari lima pos pemukiman yang disetujui oleh pemerintah Israel pada 27 Juni. Pos-pos ini ditujukan untuk menghubungkan Yerusalem dengan blok permukiman Gush Etzion, yang juga ilegal.
PLO mengkhawatirkan bahwa kehadiran pos pemukiman tersebut akan mengisolasi Battir, beserta warisannya, dari Bethlehem dan wilayah Tepi Barat yang lebih luas, yang dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pelestarian situs warisan dunia yang telah diatur oleh berbagai piagam internasional.
Pada tahun 2014, Battir diakui oleh *UNESCO* sebagai Situs Warisan Dunia setelah adanya rencana yang mengancam untuk membangun tembok pemisah Israel yang melintasi wilayah pertanian desa tersebut. Battir dikenal luas karena pertanian tradisional yang diterapkan di daerah tersebut serta keindahan teras pertaniannya.
Lebih lanjut, pada bulan Mei, organisasi HAM Israel, B'Tselem, melaporkan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu telah merencanakan pengusiran para petani dan penggembala Palestina dari tanah mereka di Tepi Barat melalui kolusi dengan pemukim ilegal Israel. B'Tselem menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari sistem apartheid yang diterapkan oleh Israel.
Data dari Tel Aviv menunjukkan bahwa lebih dari 720.000 pemukim ilegal Israel tinggal di berbagai permukiman ilegal yang tersebar di seluruh Tepi Barat, termasuk di daerah Yerusalem Timur. Bagi warga Palestina, Tepi Barat dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari negara merdeka yang mereka impikan di masa depan, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Sejak 1967, wilayah tersebut berada di bawah pendudukan Israel.
Ketegangan yang terjadi di seluruh Tepi Barat semakin meningkat, terutama setelah serangan militer Israel yang menghancurkan Jalur Gaza, mengakibatkan hampir 41.200 nyawa hilang, di mana sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu. Di Tepi Barat sendiri, lebih dari 703 orang, termasuk 159 anak-anak, telah menjadi korban tewas akibat serangan Israel, dengan lebih dari 5.700 orang terluka, seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan setempat.
Peningkatan kekerasan ini terjadi pasca opini penting yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional pada 19 Juli, yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina selama beberapa dekade dianggap ilegal dan menyerukan agar semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dievakuasi.
ANTARA
PLO Peringatkan Israel tentang Pembangunan Pos Pemukiman Ilegal
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







