BORNEONEWS, Seruyan - Organisasi kemasyarakatan yang bertugas mengawal upaya polisi memberantas narkoba bakal berdiri di Seruyan. Organisasi ini adalah Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) pada tingkat Kabupaten Seruyan.
Organisasi itu merupakan organisasi nasional yang wadah kepengurusan berada baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Tidak terkecuali keberadaannya berada di semua kabupaten, khususnya di Kalimantan Tengah.
Seorang pengurus organisasi Granat Kabupaten Seruyan Adi Nur Fajar menyampaikan, kepengurusan organisasi yang telah disusun berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Wilayah (DWP) Granat Kalteng, mengakomodir seluruh pihak mulai dari seluruh tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, pemuda, kalangan politisi dan pemerintahan, hingga diisi oleh kalangan akademisi.
Selain itu, turut serta ikut di dalamnya, TNI, Polri dan sejumlah lembaga yang berempati terhadap keberadaan organisasi Granat tersebut.
“Saat ini sudah ada sebanyak hampir 250 orang yang mengajukan diri sebagai anggota untuk ikut begabung dalam organisasi kita,” kata Adi ditemani Gajali Rahman Ketua LSM Simpati Anak Bangsa (SAB) Seruyan di Kuala Pembuang, Sabtu (30/7/2016).
Menurut dia, pendirian organisasi ini bahwa dalam hal penanggulangan narkoba, itu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun oleh pihak kepolisian. Namun juga menjadi kewajiban setiap masyarakat baik secara kelompok ataupun individual (perorangan).
“Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sekarang ini sudah menjadi ancaman serius untuk semua pihak. Peredarannya pun tidak mengenal kalangan usia sebagai penikmat, mulai dari usia, baik anak-anak, remaja hingga orang tua dewasa. Bahkan dari lokasi, sudah merambah baik pedesaan hingga perkotaan. Begitu juga mengenai status ekonomi penggunanya, sudah tidak mengenal lagi kaya ataupun miskin,” ungkapnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang independen, jelas Adi, Granat berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Dimana bersifat sosial, mandiri, terbuka, dan tidak membedakan asal usul suku, agama, ras ataupun golongan. (PARNEN/m)








