**Borneonews - Samarinda**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah mengumumkan hasil penelitian terkait perbaikan persyaratan administrasi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa semua pasangan calon yang berkompetisi pada Pilkada kali ini sudah memenuhi semua syarat administrasi yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi calon berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam Pilkada Kalimantan Timur 2024, terdapat dua pasangan calon yang terdaftar, yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta Rudy Mas'ud dan Seno Aji. Keduanya telah melalui proses verifikasi yang ketat. Menurut hasil pemeriksaan, pasangan calon Isran Noor dan Hadi Mulyadi tidak memiliki catatan hukum yang negatif, serta telah memenuhi syarat administrasi yang diperlukan.
Situasi yang sama berlaku untuk pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji. Mereka juga tidak memiliki keterlibatan dalam kasus pidana dan telah memenuhi semua syarat administrasi yang ditentukan untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
Fahmi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan ini. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon melalui saluran yang telah disediakan oleh KPU Kaltim.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan tersebut dari tanggal 15 hingga 18 September 2024, pada jam 08.00 hingga 16.00 WITA. Cara penyampaian masukan pun bisa diakses melalui *help desk* KPU di situs resmi mereka, yaitu *https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan*, dengan menggunakan format yang telah ditentukan dalam formulir Tanggapan Masyarakat KWK.
Selain itu, KPU Kaltim juga menyediakan pelayanan langsung di kantor mereka yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Fahmi menekankan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa tahapan pemilihan berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
ANTARA
KPU Kaltim Umumkan Pasangan Calon Sudah Penuhi Syarat Administrasi
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







