BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Kafe OAK Kasongan, Sabtu, 14 September 2024 malam.
Sosialisasi dengan tema 'peran strategis pers dalam pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kualitas demokrasi pemilihan serentak tahun 2024', ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Koordinasi Divsi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Hj Siti Wahidah.
Kemudian, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Provinsi Kalimantan Tengah, Jainal dan dari Dinas Kominfosandi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung diwakili anggota Bawaslu Kabupaten Katingan Kordiv HP2H, Usman Sitepu menuturkan, tema yang diangkat mengingat sebentar lagi tahapan Pilkada serentak akan memasuki masa kampanye, atau mulai tanggal 25 September sampai dengan 24 November 2024, setelah nantinya KPU akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.
Usman mengatakan, tahapan kampanye berpotensi politik praktis dengan pelibatan ASN, TNI Polri, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung pasangan calon.
--page
"Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Katingan merasa penting untuk menggandeng rekan-rekan pers wartawan media cetak, media elektronik dan media online yang tergabung dalam oraganisasi pers nasional PWI Kabupaten Katingan, menjadi mitra strategis Bawaslu untuk dapat melakukan pengawasan partisipatif, terutama pada saat tahapan kampanye dan pemungutan suara nantinya," ujarnya.
Pihaknya, kata Usman Sitepu, berharap dukungan dan kerjsama rekan-rekan PWI yang nantinya dituangkan dalam MoU kerja sama pengawasan partisipatif menjadi modal besar pihaknya untuk dapat mengawasi menjalannya pemilihan serentak tahun 2024, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, berjalan dengan baik.
"Peran strategis kawan-kawan media dalam memberitakan jalanannya Pilkada serentah dengan penuh kesejukan untuk menghindari terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat," harapnya.
Usman Sitepu mengatakan jika pihaknya juga melakukan pengawasan siber, pengawasan aktifitas kampanye di media sosial.
Apabila nantinya di media sosial ada aktifitas kampanye yang melanggar ketentuan, untuk selanjutnya akan ditindakk lanjuti oleh Bawaslu.
Bawaslu berharap, tidak ada aktifitas kampanye yang negatif terjadi, apalagi kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks yang menyerang pasangan calon tertentu, khususnya di media sosial yang sudah barang tentu kerap terjadi pada tahap kampanye nantinya," ujar dia. (ABDUL GOFUR/Y)









