BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, saat ini menjalankan aktivitas pengawasan terhadap proses pencetakan sampul surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pencetakan yang dilakukan saat ini mencakup sampul untuk mengemas surat suara, termasuk sampul untuk cadangan dan surat suara yang mengalami kerusakan. Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar, menyampaikan bahwa hingga hari ini, fokus utama mereka adalah pada pencetakan sampul surat suara. "Kami terus mengawasi proses ini,” tuturnya saat dihubungi di Batam. Dalam tugasnya, Bawaslu memberikan perhatian khusus pada pengawasan logistik pemilu untuk memastikan setiap tahapan pencetakan berlangsung sesuai dengan standar yang ditetapkan. Muhammad Iskandar menambahkan, "Kami ingin memastikan bahwa bentuk dan kualitas cetakan surat suara memenuhi syarat. Kami juga memantau kegiatan pegawai di lokasi percetakan agar seluruh proses kerja berjalan dengan tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku." Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan mendalami pengawasan pada seluruh tahapan, mulai dari pencetakan sampul, surat suara, hingga pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami juga berencana untuk melakukan pengecekan terkait bilik suara," ujarnya. Saat ini, Bawaslu Kabupaten Karimun masih menunggu informasi tambahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun mengenai jadwal persiapan logistik yang selanjutnya. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam kelancaran proses pemilu yang akan datang. ANTARA