BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang terletak di Provinsi Bengkulu akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) untuk pemberhentian dan pengangkatan penjabat baru. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Rismanaji, yang merupakan Kepala Desa Tunggal Jaya, karena keinginan untuk maju sebagai calon wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menyatakan bahwa penerbitan SK tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, proses administrasi di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kecamatan telah selesai. Beberapa hari yang lalu, usulan mengenai pemberhentian dan pengangkatan penjabat pengganti sudah disampaikan kepada Dinas PMD setempat. Wagimin menambahkan, draf SK kini sedang dalam proses pengesahan. Setelah diselesaikan, draf tersebut akan diajukan kepada Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko. Ia juga mengusulkan agar Kasi Pemerintahan Kecamatan Teras Terunjam, Ujang Selamat, ditunjuk sebagai penjabat pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya. Apabila tidak ada revisi, langkah berikutnya adalah mendapatkan paraf dari asisten dan Sekretaris Daerah, sebelum akhirnya ditandatangani oleh Bupati Mukomuko. Prosedur pengusulan penjabat Pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya diawali dari camat yang menyampaikan permohonan tersebut ke bupati, dengan dukungan dari BPD yang juga terlibat dalam proses ini. Rismanaji mengambil langkah mundur dari jabatannya untuk berkonsentrasi pada pencalonan sebagai wakil bupati dalam Pilkada 2024. Ia berpasangan dengan Renjes, yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sebagai calon bupati. Pasangan ini telah memperoleh dukungan dari tiga partai politik, yaitu PKB, PPP, dan Partai Hanura, serta telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko untuk mengikuti kompetisi mendatang. ANTARA