SEMARANG –
**Borneonews - Sukoharjo**, Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GKJI) Milenium Damai yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkapkan harapannya untuk segera memiliki bangunan permanen sebagai tempat ibadah. Hal ini sangat penting mengingat saat ini gereja tersebut masih mengontrak tempat ibadah dan berpindah-pindah lokasi. Pada kesempatan ibadah khusus perizinan yang berlangsung di Sukoharjo, Gembala Jemaat Pastor Ari Suksmono menjelaskan bahwa mereka sejatinya sudah memiliki sebidang tanah sebagai pemberian jemaat yang berlokasi di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura. Tanah yang memiliki luas 4.700 m² ini diharapkan dapat dibangun gereja, namun hingga kini, pembangunan belum dapat dilaksanakan karena kekurangan izin dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pastor Ari menyatakan bahwa pengajuan permohonan perizinan untuk pembangunan gedung gereja telah dilakukan sejak sepuluh tahun yang lalu. Selain itu, proses pergantian kepengurusan di dalam FKUB sempat memperlambat proses persetujuan izin tersebut. Ia juga menambahkan bahwa semua syarat administrasi terkait pembangunan telah diajukan dan dinyatakan lengkap sejak tahun 2013. Meskipun demikian, hingga saat ini rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan gereja masih belum diterima. Padahal, masyarakat di sekitar lokasi tidak memiliki masalah dengan keberadaan gereja. "Jumlah jemaat kami saat ini mencapai sekitar 600 orang. Sangat tidak mungkin jika kami terus-menerus harus berpindah-pindah,” ungkapnya. Saat ini, jemaat GKJI Milenium Damai melakukan ibadah di Bunga Bakung yang berada di kawasan Kleco, Solo. Menurut Pastor Ari, mereka telah mengontrak di lokasi tersebut selama hampir empat tahun. Oleh karena itu, mereka berharap agar izin pembangunan segera dikeluarkan agar gereja dapat segera dibangun. Ketua Panitia Pembangunan Gereja, Pastor Stefanus Sigit, menambahkan bahwa jemaat GKJI berasal dari tujuh kabupaten dan kota di wilayah Solo Raya. "Jemaat kami terus berkembang dan bertambah banyak. Jika kami terus berpindah-pindah tempat, hal ini akan menyulitkan kami dalam menjalankan ibadah. Kami berharap untuk mendapatkan perhatian dari pihak-pihak terkait agar proses ini dapat dilanjutkan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tuturnya. ANTARA