BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dua kelompok tani yang berlokasi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, baru-baru ini menerima alokasi dana dari Pemerintah Pusat untuk menunjang pembangunan sistem irigasi berbasis pompa atau perpipaan di area pertanian mereka. Subkoordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah, menyampaikan bahwa dana tersebut telah ditransfer ke rekening kelompok tani yang bersangkutan. "Alokasi untuk kegiatan irigasi perpipaan yang dikelola oleh satuan kerja Provinsi Bengkulu melalui anggaran APBN TP telah berhasil disalurkan ke dua lokasi berbeda," ungkapnya di Mukomuko pada hari Minggu. Di tahun 2024, kedua kelompok tani ini, yaitu Kelompok Tani Tunas Baru yang berlokasi di Desa Talang Baru, Kecamatan Teramang Jaya, serta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Selagan Jaya yang berada di Desa Sungai Ipuh II, Kecamatan Selagan Raya, berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan irigasi. Masing-masing kelompok tani akan menerima dana sebesar Rp94 juta untuk pelaksanaan pekerjaan fisik dan tambahan Rp6 juta yang dialokasikan untuk persiapan perencanaan dan berbagai keperluan lainnya. Dodi juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan kedua kelompok tani tersebut untuk membahas secara mendetail mengenai teknis pelaksanaan dan menetapkan target waktu selama satu bulan untuk pemasangan pipa irigasi. "Diskusi mengenai perencanaan teknis sangat penting agar tidak ada masalah yang muncul di lapangan," tambahnya. Dengan dana yang sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok tani, pekerjaan fisik dapat segera dimulai. "Uang tersebut sudah dapat dicairkan di bank, sehingga proses pembangunan irigasi juga sudah bisa dimulakan," jelasnya. Di sisi lain, kelompok tani yang berada di Kecamatan Malin Deman telah mengidentifikasi sumber air dari sebuah air terjun yang terletak di Desa Talang Baru. Sumber air ini dinilai cukup besar dan memiliki potensi untuk mengairi lahan pertanian mereka. Saat ini, upaya pembangunan irigasi perpipaan tertuju pada Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, dengan maksud untuk memanfaatkan sumber air tersebut. Namun, perlu perhatian khusus terkait kebutuhan pipa yang akan digunakan untuk menyalurkan air ke area sawah, mengingat bahwa sebagian besar saluran tersier di daerah tersebut masih dalam bentuk tanah. ANTARA