JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh**, Ketua Tarung Derajat Aceh, Muhammad Alfatah, mengungkapkan adanya dugaan praktik kongkalikong terkait dengan masalah konsumsi makanan basi serta keterlambatan distribusi konsumsi kepada atlet dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Aceh-Sumut yang berlangsung pada tahun 2024. Alfatah mengklaim bahwa permasalahan mengenai makanan basi ini bukanlah hal baru. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan hanya merugikan para atlet cabang tarung derajat, tetapi juga diakibatkan oleh keterlambatan dalam penyerahan paket *dropping* kepada mereka. Menurutnya, situasi ini sangat memalukan dan membutuhkan perhatian segera dari panitia penyelenggara. Kejadian yang mencuat pada Jumat, 13 September, langsung dilaporkan oleh kontingen tarung derajat dari berbagai provinsi yang merasa terganggu oleh keterlambatan dalam distribusi konsumsi. Namun, pada Sabtu, 14 September, sejumlah atlet kembali mendapati kondisi yang tidak mengenakkan, di mana mereka menerima sayuran yang sudah tidak layak konsumsi. Alfatah menekankan bahwa organisasi pengelolaan konsumsi tidak menunjukkan manajemen yang memadai. Meski telah diberikan dua kali peringatan kepada pihak pengelola konsumsi, tampaknya tindakan tersebut tidak membawa perubahan yang diharapkan. Ia menuturkan bahwa ada kemungkinan terdapat kolusi antara pihak penyelenggara dengan pengusaha konsumsi, mengingat jika pengusaha sudah ditegur tetapi tetap tidak berubah, maka seharusnya mereka diganti oleh panitia. Alfatah menyoroti bahwa pemerintah seharusnya tidak boleh kalah oleh pengusaha dalam hal pengelolaan konsumsi untuk para atlet. Laporan mengenai keterlambatan dan masalah makanan basi ini, juga telah sampai kepada kontingen dari Aceh, Papua, Sulawesi, serta Maluku. Alfatah berharap agar situasi ini segera diperbaiki. Ia menyatakan bahwa pagi tersebut, konsumsi tiba dengan baik dan tepat waktu, dan ia berharap agar hal ini dapat berlanjut hingga siang dan malam hari. Di sisi lain, bidang konsumsi PB PON XXI Aceh-Sumut dari wilayah Aceh mengemukakan bahwa keterlambatan dalam pengadaan konsumsi disebabkan oleh kebutuhan untuk melayani kontingen yang belum berada di lokasi acara. Kabid Konsumsi PB PON wilayah Aceh, Diaz Furqan, dalam konferensi pers yang diadakan di Banda Aceh, menjelaskan bahwa pengunduran dalam pelayanan terjadi pada tanggal 7-8 September, bersamaan dengan kedatangan puncak para atlet untuk mengikuti upacara pembukaan PON XXI. Diaz menambahkan bahwa seharusnya kontingen melakukan pemesanan konsumsi dalam waktu 24 jam sebelum acara berlangsung, sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan dalam pertemuan DRM dan CDM sebelumnya. Selain itu, dijelaskan juga bahwa kontingen seharusnya mulai dilayani tiga hari sebelum pertandingan hingga dua hari setelah kegiatan berakhir. Keterlambatan pelayanan konsumsi dialami oleh atlet yang sudah ada di Banda Aceh, yang sudah datang lebih awal untuk mempersiapkan diri menghadapi pertandingan. ANTARA