PALEMBANG –
**Borneonews - Baturaja**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan telah menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat guna memperkuat data ekosistem zakat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan distribusi zakat yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ketua Baznas OKU, Darman Safei, menyatakan bahwa pentingnya sinergi antara Baznas dan Kemenag tidak dapat dipandang remeh. Kerja sama ini dianggap krusial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, serta sedekah, termasuk dana sosial keagamaan lainnya. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan dana zakat akan lebih efektif dan efisien. Darman menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat mesti didasarkan pada data kemiskinan yang telah terverifikasi. Hal ini penting agar penyaluran dana zakat tepat sasaran dan membawa dampak signifikan bagi para mustahik di wilayah tersebut. "Dengan memanfaatkan basis data kemiskinan yang ada, kami dapat menjamin bahwa penyaluran zakat akan lebih terarah," ungkapnya. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan membuat distribusi zakat lebih merata dan adil. Dalam upaya ini, Baznas OKU berencana memperluas jaringan dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten OKU. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengumpulan dana infak dan sedekah di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Darman mengungkapkan bahwa sebenarnya UPZ di OPD sudah ada, namun kinerjanya belum maksimal. "Karena itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati OKU untuk melanjutkan koordinasi dengan masing-masing dinas," tegasnya. Saat ini, baru lima dinas yang secara rutin membayar infak dalam program ini. Dinas tersebut antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kemenag, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU, dengan total dana yang terkumpul sekitar Rp5.000.000 per bulan. Darman menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menggencarkan pembentukan UPZ di masing-masing OPD agar penyerapan dana infak dan sedekah di masa depan dapat jauh lebih optimal. Inisiatif ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih baik. ANTARA