**Borneonews - Medan**, Seorang binaragawan asal Banten, Tjhie Rachmad Widjaja, terpaksa mengembalikan medali emas yang diraihnya dalam cabang olahraga binaraga. Keputusan tersebut diambil setelah diketahuinya bahwa ia masih menjalani masa hukuman larangan bertanding terkait pelanggaran doping yang dilakukannya sebelumnya.
Ketua Umum dari Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah menjadi perhatian serius. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa atlet bersangkutan seharusnya tidak diizinkan untuk bertanding, mengingat status hukum yang tengah dijalaninya.
Tjhie Rachmad Widjaja sebelumnya terlibat dalam kasus doping pada saat gelaran PON XX di Papua pada tahun 2021. Akibat pelanggaran tersebut, dia dijatuhi sanksi yang melarangnya untuk berpartisipasi di berbagai kompetisi sesuai dengan aturan anti-doping yang berlaku.
Namun, saat PON XXI yang diadakan di Aceh-Sumatera Utara, dia mengejutkan banyak pihak karena tetap mengambil bagian dalam kelas Binaraga Putra Plus 85 kg. Menyikapi hal ini, IADO merasa perlu untuk segera menginformasikan situasi tersebut kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yang akhirnya berujung pada keputusan pencabutan medali.
Proses pengembalian medali emas tersebut dilakukan melalui sidang oleh Panitia Pengawasan dan Pengarah (Panwasrah) PB PON Sumut. Akibat keputusan ini, medali emas yang sebelumnya diterima oleh Tjhie Rachmad kini dialihkan kepada binaragawan Aceh, Bayu Riswana.
Dalam acara tersebut, Gatot menekankan pentingnya menjaga integritas ajang olahraga. Ia mengatakan bahwa selama acara berlangsung, pihaknya tak ingin insiden serupa terjadi di atas panggung, sehingga medali tetap dikalungkan dan sampel diambil sesuai prosedur. Namun, setelah itu mereka harus mengambil tindakan untuk menghindari sanksi dari *WADA*.
Gatot juga mengingatkan seluruh kontingen yang masih berlaga dalam PON untuk mematuhi peraturan anti-doping dengan serius. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan acara olahraga di Indonesia harus bebas dari zat-zat terlarang.
Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi semua cabang olahraga agar lebih berhati-hati. Meskipun kami terus melakukan pemantauan, pelanggaran tetap ada risikonya. Setelah terkena sanksi, konsekuensinya sangat berat, tegasnya.
ANTARA
Binaragawan Banten Kembalikan Medali Emas Akibat Doping
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







