**Borneonews - Labuan Bajo**, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) baru saja melantik Gugus Tugas yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan kawasan pariwisata terpadu di Parapuar, yang terletak di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pengukuhan ini berlangsung melalui Surat Keputusan Pelaksana Tugas Direktur Utama BPOLBF, dengan nomor SK/49/UM.04.02/SK-GTK-PKPP/BPO.3/2024. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, dalam sebuah keterangan yang diterima di Labuan Bajo pada hari Minggu.
Frans Teguh menjelaskan bahwa keberadaan gugus tugas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta kualitas pengelolaan kawasan pariwisata Parapuar, agar menjadi lebih baik, berkelanjutan, dan kompetitif. Gugus tugas ini memiliki tanggung jawab utama untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah konkret dalam mengembangkan Parapuar sebagai destinasi baru di wilayah Labuan Bajo Flores.
Fokus utama dari gugus tugas ini mencakup berbagai aspek penting, seperti pengembangan infrastruktur pariwisata, pelatihan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan masyarakat, kerja sama, investasi, promosi pariwisata baik di tingkat lokal maupun internasional, serta pelestarian budaya dan alam sebagai daya tarik pariwisata.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan gugus tugas tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dan teknis dalam menyiapkan serta mengembangkan Parapuar menjadi sebuah destinasi hijau yang menerapkan pendekatan *sustainable quality tourism* atau pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Frans menambahkan bahwa gugus tugas ini merupakan inisiatif strategis awal dalam mengembangkan destinasi yang lebih maju, dengan mengadopsi konsep *Etno, Eco, Edu, Culture and Nature Conservation* (3ECNC). Konsep ini diharapkan dapat menjadi pendekatan yang tepat untuk pembangunan kawasan Parapuar, baik dari segi atraksi, amenitas, aksesibilitas, hingga tata kelola dan citra masyarakat.
Dalam Surat Keputusan mengenai Gugus Tugas Pengelolaan Kawasan Pariwisata Parapuar, telah ditetapkan sebanyak 12 gugus tugas. Gugus tugas ini mencakup perencanaan dan strategi pengembangan, infrastruktur, operasional, manajemen pelayanan, kerja sama, kemitraan dan investasi, serta produk dan inovasi. Selain itu, terdapat gugus tugas untuk promosi dan event, etno, seni budaya, pengelolaan hutan, *eco-development*, *biodiversitas*, edukasi, serta interpretasi dan pemberdayaan masyarakat.
Ada juga gugus tugas yang berfokus pada keamanan, mitigasi risiko, advokasi hukum, personalia, keuangan, serta komunikasi dan hubungan masyarakat.
Frans Teguh menekankan bahwa BPOLBF berkomitmen untuk merancang destinasi pariwisata yang tidak hanya menarik secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan, dan mendukung upaya konversi serta kelestarian alam dan budaya. Dengan demikian, tujuan utama mereka adalah untuk menciptakan nilai-nilai keberlanjutan dalam setiap aktivitas pariwisata yang ada.
ANTARA
Pengukuhan Gugus Tugas Pengelolaan Pariwisata Parapuar Labuan Bajo
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







