BANJARMASIN –
**Borneonews - Kotabaru**, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah meluncurkan sebuah inisiatif ambisius untuk menanam mangrove di lahan seluas 611 hektare yang terletak di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Proyek ini dikelola oleh ULM melalui Koperasi Berkah Wasaka Mandiri. Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi ULM, Yusuf Azis, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam usaha penanaman mangrove. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan penanaman yang dilakukan juga melibatkan civitas akademika dari setiap unit kerja di ULM, melalui inisiasi Unit Penunjang Akademik Lingkungan Lahan Basah (UPA LLB). Sejumlah enam desa yang terlibat dalam program ini adalah Desa Kemuning, Desa Tanjung Pelayar, Desa Tanjung Sungkai, Desa Tanjung Tengah, Desa Taluk Tamiang, dan Desa Kampung Baru. Yusuf menekankan bahwa penanaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang diberikan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap mangrove, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan, termasuk penyediaan oksigen. Selama dua tahun pertama pengelolaan, fokus utama akan diarahkan pada pengembangan masyarakat untuk mendukung program jangka panjang yang direncanakan. Salah satu kegiatan utama adalah penanaman mangrove yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan. Mangrove sendiri dikenal sebagai penyerap karbon alami yang efektif, membantu mengurangi emisi karbon dioksida di atmosfer, serta berperan dalam mitigasi perubahan iklim. Selain itu, ULM berupaya untuk mengembangkan ekowisata yang akan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal. Dalam upaya ini, harapannya adalah menarik peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk melakukan penelitian yang akan mengangkat profil mangrove Kotabaru ke tingkat yang lebih luas. Sebagai tambahan, ULM melalui Koperasi Berkah Wasaka Mandiri telah memperoleh Surat Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk lahan mangrove seluas 611 hektare yang terletak di hutan produksi Kabupaten Kotabaru. Lokasi ini adalah wilayah pesisir yang berbatasan dengan daratan Pulau Laut, yang secara geografis terpisah dari Pulau Kalimantan. Keputusan pemerintah pusat ini menetapkan ULM sebagai satu-satunya universitas di dunia yang memiliki dan mengelola lahan mangrove. ANTARA