BORNEONEWS, Seruyan - Seorang advokat senior asal Kalimantan Tengah Rachmadi G Lentam meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tidak sekadar melakukan cuci tangan terhadap hasil audit temuan mereka terhadap proyek pembangunan Pelabuhan Segintung lalu yang dimuat kedalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan tahun 2014.

Dalam LHP itu, didapati kerugian negara senilai Rp20 miliar ditambah permasalahan lainnya mulai dari tender fiktif hingga eskalasi pembangunan pelabuhan Segintung yang tidak berdasarkan aturan.

“BPK jangan hanya sekadar melakukan audit kemudian memaparkan hasil temuannya memuat kerugian negara dan lainnya, termasuk didalamnya pelanggaran berat menyangkut hal pengerjaan Pelabuhan Segintung itu. Namun BPK juga harus berani melayangkan surat laporan dari LHP nya ke aparat penegak hukum untuk minta diusut dan menangkap siapa dalang pelaku didalamnya. Kerugian Rp20 miliar itu uang negara, bukan uang pribadi lho,” kata Rachmadi melalui sambungan telepon, Minggu (31/7/2016).

Rachmadi juga menyinggung, mengenai keluarnya surat izin pemeriksaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terhadap Bupati Seruyan Sudarsono yang memuat ‘tersangka’ ke pihak Bareskrim Mabes Polri, terkait tuduhan penggelapan uang APBD daerah yang sebelumnya dianggarkan pemkab untuk pelunasan utang Segintung senilai Rp34,7 miliar. Namun tak dibayarkan lantaran sangat rentan pelanggaran hukum.  

“Mendagri justru malah tidak bisa memberikan tanggapan terhadap surat yang dilayangkan Pak Sudarsono untuk mencari upaya perlindungan hukum,” cetusnya.

Rachmadi dengan tegas mengatakan, bahwa Bupati Seruyan Sudarsono itu tidak salah dalam masalah yang menimpanya. Seharusnya pemerintah pusat bisa memberikan penghargaan karena yang bersangkutan (bupati) dinilai sudah menyelamatkan uang negara atau uang untuk rencana pembayaran utang. Uang yang dianggarkan itu kembali dialihkan untuk biaya pembangunan daerah tahun 2015.

“Kalau tetap dibayarkan, dampak hukumnya sudah pasti ada. Tapi sekarang yang patut kita renungkan, kok kenapa sampai sekarang pihak pemerintah pusat masih benyem dari segi tata pemerintahan,” sindir dia. (PARNEN/m)