SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memberikan dukungan terhadap program *Makan Bergizi* yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). Dukungan ini diwujudkan dengan penyediaan lahan peternakan untuk pengembangan budidaya sapi potong serta sapi perah. Dalam pernyataannya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sumanto, mengungkapkan bahwa pemkab telah memanfaatkan lahan seluas 2.500 hektare di Kecamatan Kare dan 400 hektare di Kecamatan Wonoasri. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki potensi yang signifikan untuk pengembangan peternakan sapi. "Hari ini kami siap mendukung penuh program ini dan bersinergi dengan semua pihak terkait, agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar di Kabupaten Madiun. Kami berharap program ini dapat segera diimplementasikan di area kami," terang Sumanto. Guna merealisasikan program tersebut, tim dari Ditjen PKH telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Madiun untuk mendalami wacana berbagai rencana terkait pengembangan peternakan. Sebagai bagian dari komitmennya, Kabupaten Madiun telah menunjukkan dukungan yang nyata di subsektor peternakan dengan meraih penghargaan atas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terbaik di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022. Kementerian Pertanian sendiri telah menetapkan target untuk memanfaatkan 1,5 juta hektare lahan untuk proyek pengembangan peternakan sapi perah dan sapi potong. Target ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan ketersediaan daging, susu, dan telur dalam negeri, sehingga kebutuhan protein hewani dapat dipenuhi secara mandiri melalui produksi lokal. Untuk mendukung inisiatif ini, kerjasama dengan mitra swasta, baik dalam maupun luar negeri, diperlukan guna meningkatkan populasi sapi perah dan sapi potong. Hal ini bertujuan untuk mendukung penyediaan daging sapi dan susu domestik dalam kerangka Program Makan Bergizi. Sebagai langkah awal, identifikasi dan verifikasi teknis lahan akan dilakukan untuk memastikan kelayakan area yang diusulkan. Proses ini tidak hanya mencakup lahan milik pemerintah daerah, tetapi juga akan melibatkan lahan yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Semua kegiatan ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan program tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). ANTARA