**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Pemerintah Kabupaten Bogor di Jawa Barat telah melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) untuk periode I tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia (RAN PASTI) yang berjalan dari tahun 2021 hingga 2024.
Asep Fahrudin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa audit kasus stunting telah dilakukan sebanyak lima kali sejak tahun 2022 oleh Tim Audit Kasus Stunting lokal. Kegiatan ini diadakan di Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, dari bulan Januari hingga Agustus, sebelum diseminasi dilakukan.
Pada acara diseminasi ini, Tim Audit Kasus Stunting menguraikan hasil-hasil dari pelaksanaan audit yang telah berlangsung, termasuk analisis mengenai langkah tindak lanjut yang perlu diambil. Mereka juga memfasilitasi sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti oleh peserta acara.
Asep menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai masukan untuk memperbaiki pelaksanaan audit mendatang. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya kajian terhadap AKS periode pertama dan menjadikannya sebagai panduan dalam penanganan serta pencegahan stunting di Kabupaten Bogor.
Ia juga mengharapkan diseminasi ini berfungsi sebagai evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan audit stunting. Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi rencana tindak lanjut berdasarkan hasil audit yang ada, serta merencanakan pelaksanaan audit untuk tahun mendatang di salah satu kecamatan terpilih sesuai hasil evaluasi tahun ini.
Asep menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa memicu peningkatan kepedulian masyarakat serta peran dari keluarga dalam memenuhi target pencapaian cakupan sasaran yang menjadi fokus, terutama untuk penduduk yang berisiko tinggi terhadap stunting.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menambahkan bahwa Kabupaten Bogor telah menerapkan konsep *orang tua angkat* bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Konsep ini bertujuan untuk menekan angka stunting dengan mengajak semua ASN menjadi orang tua angkat bagi anak-anak yang terindikasi mengalami masalah gizi.
Dalam pelaksanaannya, setiap ASN diharuskan untuk mengawasi kondisi anak yang ditemukan berisiko stunting serta ibu hamil yang memiliki potensi melahirkan anak yang mengalami stunting. Menurut data yang diperoleh dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2022 dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Bogor pada tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 27,6 persen, meningkat 2,7 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat 24,9 persen.
Perlu dicatat, angka ini menempatkan Kabupaten Bogor di urutan kedua tertinggi untuk masalah stunting di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bandung yang mencatat angka 29,2 persen.
ANTARA
Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Bogor 2024, Upaya Penanganan Gizi Anak
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







