BORNEONEWS, Sampit - Kegagalan Kota Sampit, Kabupaten Kotim meraih piala Adipura tahun ini rupanya terus menjadi perhatian pemerintah kabupaten setempat.
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengancam akan memantau toko-toko dan mencabut izin serta menutup usaha pemilik toko. Tindakan tegas tersebut dilakukan jika pemiliknya masih mengabaikan kebersihan di lingkungan toko.
“Saat ini lagi digodok peraturan bupati, yakni bagi toko yang tutup tapi kalau ada sampah di depannya maka akan diberi peringatan. Kalau masih tidak diperhatikan, akan dicabut izinnya. Kami juga mempelajari sanksi lain yakni mencabut IMB (izin mendirikan bangunan)," tegas dia, Sabtu (31/7/2016).
Bupati dua periode ini menilai kebijakan tersebut wajar. Sebab, apabila pemilik toko tidak menjaga kebersihan lingkungan toko mereka, pelaku usaha dianggap tidak mau berkontribusi untuk menjaga lingkungan bersih dan sehat.
“Lingkungan pertokoan harus bersih, karena kalau tidak dilakukan sama juga mereka tidak memiliki kesadaran mendukung program pemerintah daerah,” ujar dia.
Menurut bupati dua peride ini, keberadaan pertokoan, khususnya di kawasan pasar, menjadi bagian dari wajah "Kota Mentaya". Artinya kebersihan lingkungan pertokoan juga memengaruhi kebersihan Sampit secara umum.
Supian menyatakan dalam waktu dekat akan membuat surat edaran kepada instansi terkait agar mengawal pelaksanaan di lapangan. Para pedagang juga diwajibkan menyiapkan tempat sampah dan pot-pot bunga di depan toko masing-masing.
“Kami akan tegas. Saya sebenarnya tidak ingin bersikap keras seperti ini. Tetapi sejak periode pertama kami sudah mengajak kita sama-sama menjaga kebersihan. Kenyataannya masih banyak yang membandel. Artinya imbauan saja tidak cukup,” cetus dia.
Supian kembali menegaskan, piala Adipura bukanlah tujuan utamanya dalam hal kebersihan. Namun, dia berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat melalui kebijakan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. (RIFQI/m)








